Bangli di Bantaran Kali Jalan Maulana Hasanuddin Dibongkar

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melanjutkan aksi penertiban di sejumlah wilayah. Salah satunya, Pemkot Tangerang baru saja menerjunkan petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Batuceper untuk menertibkan banguan liar yang berdiri di bantaran kali di Jalan Raya Maulana Hasanuddin, Poris Jaya, Batuceper, Kota Tangerang.

Camat Batuceper Achsin Ghufron Falfeli menuturkan, penertiban bangunan liar dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung serta Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Kota Tangerang.

“Kami telah menjawab keluhan masyarakat dengan mulai menertibkan bangunan liar yang berdiri di bantaran kali. Aksi penertiban ini sangat penting sebagai langkah antisipasi menjamurnya bangunan liar lainnya yang dapat menganggu aktivitas masyarakat sekitar selain menegakkan Perda yang berlaku di Kota Tangerang,” ujar Ghufron, Rabu (12/11/25).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang memastikan aksi penertiban berhasil berjalan secara kondusif. Sebelumnya, Pemkot Tangerang telah melakukan sosialisasi sekaligus imbauan kepada salah seorang warga pemilik bangunan bahwa penertiban akan dilakukan sesuai dengan regulasi karena melanggar tata ruang yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Pemkot Matangkan Persiapan Penerimaan PPPK Jelang Penutupan Pendaftaran

”Kami memastikan aksi penertiban kemarin dilakukan secara humanis dan persuasif dengan memberikan imbauan terlebih dahulu kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri beberapa hari sebelumnya. Namun, sampai batas waktu yang ditentukan belum ada aktivitas pembongkaran jadi petugas mulai mengambil alih pembongkaran bangunan liar tersebut,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap masyarakat dapat berkontribusi aktif memberikan laporan bila menemukan pelanggaran yang menganggu ketertiban, keamanan dan kenyamanan. (wil/dam)

Berita Terkait

PT INDAH KIAT PULP & PAPER TBK. TANGERANG MILL PERKUAT KOMITMEN PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK MELALUI INOVASI BIOPORI DAN TEBA
Bina Generasi Tertib Lalu Lintas, Polres Metro Tangerang Kota Borong Prestasi di Ajang PKS dan Pocil
Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Kota Layak Anak Lewat PATBM dan Fasilitas Ramah Anak
Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI, Tekan Risiko Eksploitasi Tenaga Kerja
Bagi Hafidz, Sekolah Gratis Bukan Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpinya Tetap Hidup
DPMPTSP Kota Tangerang Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Mendorong Investasi
Berburu Kuliner dan Belanja UMKM, Festival Cisadane 2026 Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
Pemkot Tangerang Alokasikan Rp1,038 Miliar untuk Bansos Mahasiswa, DPRD Dorong Kuota Penerima Ditambah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

PT INDAH KIAT PULP & PAPER TBK. TANGERANG MILL PERKUAT KOMITMEN PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK MELALUI INOVASI BIOPORI DAN TEBA

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:09 WIB

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Kota Layak Anak Lewat PATBM dan Fasilitas Ramah Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:07 WIB

Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI, Tekan Risiko Eksploitasi Tenaga Kerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:38 WIB

Bagi Hafidz, Sekolah Gratis Bukan Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpinya Tetap Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:07 WIB

DPMPTSP Kota Tangerang Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Mendorong Investasi

Berita Terbaru