Bangli di Sekitar Mall Balekota Ditertibkan

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Kecamatan Tangerang melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) di area sekitar Mall Balekota, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Lurah Buaran Indah Safilah mengatakan, penertiban dilakukan sebagai langkah penegakan aturan serta menjaga keindahan dan ketertiban lingkungan, khususnya pada area yang merupakan fasilitas publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penindakan, terdapat sedikitnya lima bangunan liar yang mengarah ke Lapangan Pemuda dan Jalan Sudirman. Bangunan-bangunan tersebut digunakan untuk berbagai aktivitas seperti warung makan, penjualan minuman, tambal ban dan usaha sejenis.

Baca Juga:  KUA-PPAS 2025 Disepakati, Pemkot Fokus Pelayanan dan Inklusi

“Penertiban ini perlu dilakukan demi keindahan lingkungan dan ketertiban bersama. Prinsipnya, penggunaan fasilitas publik harus sesuai dengan peruntukannya, khususnya badan jalan yang tidak boleh disalahgunakan,” jelas Safilah, Rabu (22/10/25).

Sementara itu, Camat Tangerang Yudi Pradana mengatakan, setelah kegiatan penertiban dilakukan, Pemkot Tangerang juga akan melakukan monitoring rutin di lokasi tersebut untuk mencegah bangunan liar maupun aktivitas PKL kembali bermunculan.

Baca Juga:  Polsek Neglasari Bekuk Pengedar Tramadol dan Exymer

“Pascapenertiban, akan dilakukan pemantauan secara berkala agar kawasan tersebut tetap tertib dan tidak muncul kembali aktivitas yang melanggar. Apalagi lahan tersebut merupakan milik Kementerian Hukum dan HAM,” katanya.

“Langkah penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangerang dalam menata kawasan kota agar tetap bersih, indah dan nyaman bagi masyarakat serta memastikan penggunaan ruang publik sesuai aturan,” tutupnya. (wil/dam)

Berita Terkait

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Pemkot Tangerang Lanjutkan Perbaikan Jalan Raya Sangego-Bayur Kecamatan Periuk
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Sigap! BPBD Kota Tangerang Tangani Kebakaran Limbah Cibodas
Berikut Dokumen Wajib dan Tahapan Pelaksanaan Pra SPMB SMP Kota Tangerang 2026
Solusi Banjir Jangka Panjang, Pemkot Tangerang Segera Realisasikan Pembangunan Turap di Gebang Raya
Sukseskan Program Prioritas Nasional, Pemkot Tangerang Targetkan CKG Seluruh Pegawai
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIB

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer

Jumat, 17 April 2026 - 22:57 WIB

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA

Rabu, 15 April 2026 - 21:41 WIB

Pemkot Tangerang Lanjutkan Perbaikan Jalan Raya Sangego-Bayur Kecamatan Periuk

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk

Rabu, 15 April 2026 - 20:44 WIB

Sigap! BPBD Kota Tangerang Tangani Kebakaran Limbah Cibodas

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB