Belasan Angkutan Terjaring Operasi Gabungan Dishub

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang bersama Polri dan TNI laksanakan operasi penertiban angkutan barang dan angkutan orang dalam trayek maupun tidak dalam trayek. Operasi itu digelar di Jalan Raya Cadas, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/8/24).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, menyampaikan operasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan keselamatan serta ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa semua kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Kami ingin memastikan keselamatan pengguna jalan dan mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat membahayakan,” terangnya.

Baca Juga:  Dua Bocah Tenggelam di Danau Puri Kartika Ditemukan Tewas

Sebanyak 12 kendaraan yang terjaring dalam operasi tersebut. Sejumlah bentuk pelanggaran, antara lain, tidak memiliki izin trayek yang sah, tidak layak jalan, serta pelanggaran administratif lainnya.

“Para pengemudi dan pemilik kendaraan yang terjaring akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami berharap dengan adanya operasi ini, kesadaran para pengusaha dan pengemudi angkutan akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat,” tandasnya.

Baca Juga:  DPRD Kota Tangerang Dorong Optimalisasi PAD, Pemangkasan Dana Transfer Daerah Rp 402 Miliar

Ia berharap kepada para pengemudi kendaraan agar taat aturan dan selalu memeriksa kelengkapan berkendara. Operasi tersebut digelar berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Nomor: B/800.1.11.1/1271/VIII/Dishub/2024.

“Dishub Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi serupa secara rutin, guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (fj/dam)

Berita Terkait

Berikut Dokumen Wajib dan Tahapan Pelaksanaan Pra SPMB SMP Kota Tangerang 2026
Solusi Banjir Jangka Panjang, Pemkot Tangerang Segera Realisasikan Pembangunan Turap di Gebang Raya
Sukseskan Program Prioritas Nasional, Pemkot Tangerang Targetkan CKG Seluruh Pegawai
Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
Perkuat Integritas Lewat SPIP, Sachrudin: Jaga Amanah Publik!
Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten Pantau Harga Pangan, Sekaligus Layani Pembuatan NIB di Pasar Anyar
DPAD Kota Tangerang Gelar Kelas Literasi AI Gratis untuk Masyarakat
Raih TOP BUMD Awards, Sachrudin Minta Layanan Terus Ditingkatkan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 01:51 WIB

Berikut Dokumen Wajib dan Tahapan Pelaksanaan Pra SPMB SMP Kota Tangerang 2026

Rabu, 15 April 2026 - 01:48 WIB

Solusi Banjir Jangka Panjang, Pemkot Tangerang Segera Realisasikan Pembangunan Turap di Gebang Raya

Rabu, 15 April 2026 - 01:44 WIB

Sukseskan Program Prioritas Nasional, Pemkot Tangerang Targetkan CKG Seluruh Pegawai

Rabu, 15 April 2026 - 01:40 WIB

Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Rabu, 15 April 2026 - 01:37 WIB

Perkuat Integritas Lewat SPIP, Sachrudin: Jaga Amanah Publik!

Berita Terbaru