TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota Tangerang bersama Pemerintah Provinsi Banten menggelar kegiatan pemantauan harga pangan sekaligus pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara langsung bagi para pedagang di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan ini menjadi wujud kolaborasi lintas instansi dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, sekaligus mendorong legalitas usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, mengatakan kehadiran layanan perizinan keliling dari Provinsi Banten menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pelayanan kepada masyarakat.
“Layanan ini sangat membantu para pedagang, khususnya yang belum memiliki NIB. Dengan sistem jemput bola, proses perizinan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jumlah UMKM di Kota Tangerang saat ini mencapai sekitar 125 ribu unit, dengan lebih dari 122 ribu di antaranya telah memiliki NIB. Pemerintah Kota Tangerang pun terus berkomitmen menghadirkan layanan pembuatan NIB dalam berbagai kegiatan, seperti car free day maupun event daerah lainnya.
“Persyaratan pembuatan NIB sangat mudah, cukup dengan KTP dan nomor telepon aktif. Bahkan prosesnya bisa selesai dalam waktu kurang dari satu jam,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan, M. Ali Forqon, menuturkan bahwa selain layanan perizinan, kegiatan ini juga diisi dengan pemantauan langsung harga bahan pokok di lapangan.
“Hasil pemantauan menunjukkan harga sejumlah komoditas relatif stabil, bahkan beberapa mengalami penurunan. Misalnya, harga telur yang sebelumnya sekitar Rp32 ribu kini turun menjadi Rp30 ribu per kilogram,” ungkapnya.
Ia menambahkan, harga beras medium maupun premium masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET), masing-masing di kisaran Rp13 ribu dan Rp14.900 per kilogram.
Pemerintah Kota Tangerang juga menyediakan kanal informasi harga pangan harian yang dapat diakses masyarakat melalui media sosial resmi Bidang Perdagangan dan diperbarui setiap hari.









