Benyamin Minta BRIN Batalkan Penutupan Jalan Serpong–Parung

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL | TR.CO.ID

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta agar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tidak menutup akses Jalan Raya Serpong–Parung yang melintasi kawasan fasilitas penelitian lembaga tersebut.

Benyamin mengatakan, pihaknya telah mengirim surat resmi kepada Kepala BRIN dan Gubernur Banten Andra Soni pada 2 Oktober 2025. Dalam surat itu, ia meminta agar jalan tersebut tetap dibuka untuk kepentingan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait jalan yang membelah kawasan BRIN, setelah kami teliti, ternyata terdapat sertifikat hak pakai atas nama Provinsi Banten. Karena itu, saya bersurat ke Gubernur Banten agar jalan itu tetap dapat dilintasi masyarakat. Demikian juga ke Kepala BRIN,” ujar Benyamin, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga:  Kadernya Dilantik DPRD, DPC Demokrat Syukuran

Benyamin menjelaskan, berdasarkan dokumen sertifikat tersebut, Jalan Raya Serpong–Parung merupakan jalan provinsi, sehingga seharusnya tetap difungsikan untuk menunjang kelancaran lalu lintas warga.

“Berdasarkan sertifikat hak pakai dan untuk kepentingan pelayanan masyarakat, saya memohon agar jalan itu dikembalikan sebagai jalan lintasan milik Provinsi Banten. Mudah-mudahan bisa dipahami, sehingga tidak perlu terjadi penutupan,” katanya.

Menurutnya, penutupan akses jalan tersebut akan berdampak signifikan terhadap aktivitas warga, karena jalur itu sudah digunakan masyarakat selama puluhan tahun.

“Jalan ini sudah menjadi akses utama masyarakat selama puluhan tahun. Jadi wajar kalau masyarakat menolak rencana penutupan itu,” tegas Benyamin.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Resmi Luncurkan Logo HUT ke-33 Kota Tangerang

Sebelumnya, BRIN berencana menutup akses Jalan Raya Serpong–Parung dan mengalihkan lalu lintas ke jalur baru di sekitar Kawasan Sains dan Teknologi BJ Habibie, yang termasuk Area Nuklir dan Objek Vital Nasional.

Rencana itu telah disosialisasikan BRIN kepada warga terdampak pada Jumat, 26 September 2025. Namun, langkah tersebut memunculkan penolakan dari masyarakat, terutama di Kecamatan Setu.

Perwakilan warga bahkan telah menyampaikan aspirasi penolakan itu melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Kota Tangerang Selatan pada Selasa, 30 September 2025. (det/dam)

Berita Terkait

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI
PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2
Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital
Diskominfo Genjot Transparansi dan Pelayanan Informasi
AHY Dorong Penataan Pesisir Terintegrasi
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIB

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer

Jumat, 17 April 2026 - 22:57 WIB

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 April 2026 - 15:26 WIB

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 April 2026 - 15:23 WIB

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB