Berkas Terkunci, Kontrak Terbuka ? R dan E, diduga Operator APH di Balik Proyek Miliaran?”

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG |TR.CO.ID

Dugaan keterlibatan dua sosok non-struktural berinisial R dan E dalam pengaturan proyek-proyek besar di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang kembali menjadi sorotan.

Kendari tak tercatat dalam struktur pemerintahan, keduanya diduga memiliki akses langsung dan pengaruh kuat terhadap distribusi sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber dari salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) menyebut bahwa kehadiran R dan E di lingkungan dinas bukan hal baru.

Mereka kerap terlihat masuk ke ruang pimpinan tanpa melalui mekanisme formal, dan dalam banyak kasus, kehadiran mereka disertai tekanan halus agar proyek diarahkan ke pihak tertentu.

“Kalau sudah proyek besar, arahnya hampir selalu bisa ditebak. Yang mencoba menolak, akhirnya ikut juga,” ujar seorang pejabat OPD, Sabtu (20/7).

Proyek-proyek yang dimaksud, menurut sumber tersebut, tak hanya berfungsi sebagai kegiatan pembangunan, namun juga disebut-sebut sebagai alat tukar atas penanganan sejumlah persoalan hukum.

Skema ini diduga digunakan untuk meredam laporan lama, mengamankan posisi saat ini, dan mengantisipasi potensi kasus di masa depan.

Baca Juga:  Gasak Motor di Cibodas, Tumbang di Pandeglang

“Proyek itu dianggap sebagai pengaman. Kompensasi agar hal-hal tertentu tidak diproses lebih jauh,” katanya.

Sejumlah proyek yang disebut berada dalam lingkaran dugaan tersebut antara lain:

  1. Pembangunan IPLT senilai Rp14 miliar
  2. Tahap lanjutan pembangunan RSUD Panunggangan Barat senilai Rp29 miliar
  3. Revitalisasi Markas PMI Kota Tangerang senilai Rp4,9 miliar
  4. Fasilitas parkir Polres Metro Tangerang Kota senilai Rp21 miliar
  5. Pembangunan hanggar DLH senilai Rp25 miliar
  6. Paket-paket pengadaan di DLH lainnya senilai Rp14 miliar
  7. Pembangunan embung Nambo Jaya senilai Rp20 miliar
  8. Pengecoran jalan di wilayah Bugel senilai Rp8 miliar

Pelaku usaha lokal mengaku hanya menjadi penonton dalam proses pengadaan proyek tersebut. Meskipun telah mengikuti prosedur sesuai aturan, mereka menyatakan tidak memiliki peluang yang setara.

“Kami ikut lelang, lengkap semua dokumen. Tapi sudah tahu pasti kalah. Seperti petani mati di lumbung padi,” ujar salah satu kontraktor lokal.

Pengamat kebijakan publik M. Harsono Tunggal Putra menilai bahwa pola dugaan intervensi oleh pihak luar birokrasi merupakan bentuk penyimpangan kekuasaan yang berbahaya.

Baca Juga:  Hadiri Pisah Sambut Kepala PN Tangerang, Wakil Walikota: Pererat Sinergi Forkopimda

Ia menegaskan, kekuasaan negara tidak boleh diatur oleh pihak yang tidak memiliki tanggung jawab institusional.

“Kalau arah proyek bisa dikendalikan dari luar struktur, itu tanda sistem sudah ditempeli kepentingan gelap. Ini bukan teknis, ini pengambilalihan kendali,” tegas Harsono.

Ia mendorong kepala daerah bertindak memutus pengaruh eksternal dalam sistem birokrasi, serta mendorong pengawasan oleh lembaga penegak hukum yang tidak terafiliasi dengan kepentingan lokal.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa semua dugaan harus diuji secara hukum.

“Praduga tak bersalah tetap harus dipegang. Tapi kalau semua diam, maka publik yang akan menarik kesimpulannya sendiri,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Tangerang maupun institusi penegak hukum terkait dugaan tersebut. Kepala dinas yang dikonfirmasi hanya menyatakan bahwa seluruh pelaksanaan proyek berjalan sesuai prosedur.(cenks)

Berita Terkait

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI
PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2
Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital
Diskominfo Genjot Transparansi dan Pelayanan Informasi
AHY Dorong Penataan Pesisir Terintegrasi
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIB

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer

Jumat, 17 April 2026 - 22:57 WIB

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 April 2026 - 15:26 WIB

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 April 2026 - 15:23 WIB

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB