KOTA TANGERANG | TR.CO.ID
Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan perpajakan terbaik kepada masyarakat.
Hari ini, BPKD Kota Tangerang mengumumkan peluncuran resmi Aplikasi Pajak Online Kota Tangerang, sebagai langkah nyata untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan akses pelayanan pajak daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BPKD Kota Tangerang, Tatang Sutisna, menyatakan bahwa perubahan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Kami melakukan perubahan ini untuk meningkatkan efisiensi pelayanan, sesuai dengan kebutuhan bersama. Pelayanan pajak daerah dapat diakses melalui Aplikasi Pajak Online Kota Tangerang, menggantikan Aplikasi SIMPAD yang sebelumnya digunakan,” jelas Tatang, Rabu (31/1/2024).
Penggunaan Aplikasi Pajak Online Kota Tangerang dimulai sejak 1 Februari 2024, menggantikan Aplikasi SIMPAD yang ditutup pada 31 Januari 2024.
Tatang menekankan bahwa perubahan ini tidak hanya memberikan efisiensi tetapi juga tidak menyulitkan para wajib pajak. Pengguna dapat menggunakan username dan password yang sudah terdaftar pada aplikasi SIMPAD untuk mengakses layanan baru ini.
“Seluruh layanan pajak daerah, termasuk pembayaran pajak, pelaporan SPTPD, dan pengajuan SKPD, dapat diakses melalui Aplikasi Pajak Online Kota Tangerang,” tambah Tatang.
Tatang memastikan bahwa pengalihan ini tidak akan mengurangi kinerja pelayanan dan telah menyediakan customer service untuk membantu masyarakat. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi customer service BPKD Kota Tangerang melalui WhatsApp di nomor 0811-8884-454 atau email pendapatanbpkd@tangerangkota.go.id.
Perubahan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penulis : ris
Editor : dam









