Budaya Kampung Sebabkan Maraknya Pernikahan Dini

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Perkawinan anak bagaikan fenomena gunung es di Kabupaten Lebak. Hal tersebut dikarenakan budaya masyarakat di wilayah perkampungan masih menerapkan pernikahan usia dini sebagai solusi bagi masa depan anaknya.

Seperti yang dipaparkan oleh Kepala Bidang Perlindungan Anak di DP3AP2KB Lebak, Lela Nurlela Hasani, kepada wartawan diruang kerjanya. Menurutnya, budaya perkawinan anak dibawah umur masih sulit ditangani jika kesadaran dari masyarakat masih belum memahami dampak berbahaya bagi masa depan anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pernikahan anak ini susah diatasi karena memang kultur masyarakat yang masih saja menganggap bahwa solusi menentukan masa depan anak adalah pernikahan,” kata Lela, Kamis (13/6/2024).

Baca Juga:  Sekda Maesyal Harap Para Lansia terus Berkiprah, Jadi Agen Perubahan Untuk Keluarga dan Masyarakat

Ia menjelaskan, dampak yang sangat berbahaya bagi anak yang menikah dibawah umur bukan hanya soal fisik saja. Namun juga terhadap psikologis dan ekonomi yang berimbas kepada perceraian.

“Sangat beresiko besar pernikahan anak dibawah umur terhadap keberlanjutan masa depannya. Pasti mental yang utama terpengaruh, belum lagi ekonomi yang nantinya berujung pada perceraian,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pihaknya senantiasa melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar memahami bahwa pernikahan selayaknya dilakukan pada saat usia anak sudah layak dan siap untuk menikah. Selain itu, kesiapan mental, pengetahuan dan finansial harus terus diperhatikan untuk meminimalisir terjadinya perceraian.

Baca Juga:  Pelajar SMP : MBG Solusi Nutrisi dan Meringankan Pengeluaran Ekonomi

“Bagusnya sih masyarakat mengikuti aturan bahwa perkawinan itu dilaksanakan ketika usia anak sudah lebih dari 19 tahun,” tandasnya.

Hal senada disampaikan oleh JFT Bidang PA, Nina Septiana. Ia mengatakan, orang tua jangan melemparkan tanggungjawab pemenuhan hak anak dengan memfasilitasi pernikahan anak dibawah umur. Menurutnya, alasan apapun diluar insiden tertentu tidak dibenarkan untuk dilaksanakannya pernikahan dini.

“Karenanya kita harus memastikan anak yang melakukan perkawinan masih dapat terpenuhi haknya dan mendapatkan pendampingan untuk memperkecil terjadinya dampak negatif perkawinan anak,” tandasnya. (Eem/jat/TR)

Berita Terkait

PT INDAH KIAT PULP & PAPER TBK. TANGERANG MILL PERKUAT KOMITMEN PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK MELALUI INOVASI BIOPORI DAN TEBA
Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks
Bina Generasi Tertib Lalu Lintas, Polres Metro Tangerang Kota Borong Prestasi di Ajang PKS dan Pocil
Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Kota Layak Anak Lewat PATBM dan Fasilitas Ramah Anak
Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI, Tekan Risiko Eksploitasi Tenaga Kerja
Bagi Hafidz, Sekolah Gratis Bukan Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpinya Tetap Hidup
DPMPTSP Kota Tangerang Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Mendorong Investasi
Berburu Kuliner dan Belanja UMKM, Festival Cisadane 2026 Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

PT INDAH KIAT PULP & PAPER TBK. TANGERANG MILL PERKUAT KOMITMEN PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK MELALUI INOVASI BIOPORI DAN TEBA

Senin, 20 Juli 2026 - 13:37 WIB

Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:09 WIB

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Kota Layak Anak Lewat PATBM dan Fasilitas Ramah Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:07 WIB

Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI, Tekan Risiko Eksploitasi Tenaga Kerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:38 WIB

Bagi Hafidz, Sekolah Gratis Bukan Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpinya Tetap Hidup

Berita Terbaru