Bupati dan Kejari MoU Soal Hukum

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Gedung Darma Wanita, Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (7/5/25).

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum dalam menghadapi tantangan hukum yang kompleks.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kesepakatan ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam mendampingi dan melindungi Pemerintah Kabupaten Tangerang dari potensi permasalahan hukum, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun dalam pembangunan serta pelayanan publik,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid.

Baca Juga:  Kemendikbudristek Siapkan Revitalisasi KCBN Muarajambi

Bupati berharap seluruh perangkat daerah menjunjung tinggi nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam menjalankan tugas, serta terus menjalin kerja sama secara aktif dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

“Kesepakatan ini mencakup bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi; pertimbangan hukum berupa legal opinion, legal assistance, dan legal audit; serta tindakan hukum lain sesuai kewenangan Kejaksaan sebagai pengacara negara,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan siap menjadi mitra strategis dalam mendukung kelancaran dan keberhasilan program-program Pemkab Tangerang, tidak hanya dari sisi preventif, tetapi juga sebagai solusi hukum yang berorientasi pada kemaslahatan publik.

Baca Juga:  Realisasi PBB-P2 dan BPHTB Kota Tangerang Tahun 2023 Capai Rp1,1 Triliun

“Kami tidak hanya hadir untuk menjaga garis hukum, tetapi juga siap menjadi saluran kebijakan strategis, termasuk potensi penggunaan instrumen hukum seperti kompensasi atau denda untuk menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pelanggaran-pelanggaran yang merugikan masyarakat,” kata Ricky.

Lebih lanjut, dia mendorong pendekatan hukum yang lebih proaktif, seperti penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan atau praktik usaha yang tidak bertanggung jawab, agar dapat menjadi sumber kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

“Dengan semangat kolaborasi dan visi yang sama, diharapkan sinergi ini mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan berkeadilan, menuju Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang,” pungkasnya.(dam)

Berita Terkait

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI
PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2
Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital
Diskominfo Genjot Transparansi dan Pelayanan Informasi
AHY Dorong Penataan Pesisir Terintegrasi
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIB

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer

Jumat, 17 April 2026 - 22:57 WIB

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 April 2026 - 15:26 WIB

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 April 2026 - 15:23 WIB

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB