TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kabupaten Tangerang terus memperkuat peran desa dalam pembangunan nasional. Hal ini ditandai dengan kehadiran Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, pada Peresmian Program Nasional Jaksa Garda Desa yang digelar di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Rabu (25/6/2025).
Program yang digagas Kejaksaan Agung RI ini merupakan kolaborasi antara Kejaksaan Agung, Kementerian Desa, Pemerintah Daerah, serta sejumlah mitra strategis, seperti PT Paskomnas Indonesia, PT Pupuk Indonesia (Persero), dan Telkom University. Tujuannya adalah mendorong ketahanan pangan serta pemberdayaan masyarakat desa melalui pemanfaatan lahan secara produktif dengan pendekatan hortikultura berbasis teknologi modern.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Tangerang sebagai lokasi pelaksanaan program nasional ini. Ia menegaskan bahwa program Jaksa Garda Desa merupakan bukti nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kemandirian desa.
“Program Jaksa Garda Desa ini adalah sinergi nasional untuk memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan program ini, kita tidak hanya menanam bibit, tetapi juga menanam harapan dan menuai kemandirian bangsa,” ujar Bupati.
Lahan seluas 15.000 meter persegi di Desa Sarakan dipilih sebagai proyek percontohan yang dikelola langsung oleh masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kegiatan ditandai dengan penanaman perdana bibit bawang merah di lahan seluas 1,5 hektare serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Tangerang dan mitra pelaksana.
Program ini juga mendapat dukungan penuh dari PT Pupuk Indonesia berupa sarana produksi dan pendampingan teknis, serta teknologi digital dari Telkom University.
Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Mantovani, menyampaikan bahwa kehadiran jaksa bukan untuk menginterogasi, melainkan mendampingi desa agar pembangunan berjalan tepat sasaran dan tepat waktu.
“Program ini juga menjawab keluhan masyarakat Banten, di mana produksi lokal belum maksimal mengisi pasar induk. Kita ingin kontribusi desa meningkat hingga 20%,” ungkapnya.
Senada, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) RI, Yandri Susanto, menyebut kolaborasi teknologi dan pendampingan hukum sebagai kunci terciptanya desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.
“Melalui Jaksa Garda Desa, kami ingin desa tidak hanya jadi penonton, tapi pelaku utama pembangunan ekonomi nasional dari tingkat bawah,” tegasnya.
Yandri menambahkan bahwa program ini merupakan penjabaran visi nasional Asta Cita Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, dalam memperkuat ketahanan pangan dan desa sebagai basis ekonomi bangsa.
“Dengan kegiatan ini, Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam pembangunan berkelanjutan berbasis desa, sebagai fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia yang sejahtera dan berdaulat pangan,” pungkasnya.(dam/hmi)









