SERANG | TR.CO.ID
Camat Cikande, Moch Agus melantik H. Rahmat sebagai Pejabat (PJ) Kepala Desa Sukatani kecamatan Cikande Kabupaten Serang menggantikan H. Pudin, SH yang telah habis masa jabatannya sejak 22 Desember 2023 lalu.Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di aula kantor kecamatan Cikande, Jum’at (29/12/23), dihadiri unsur Muspika, Mantan Kepala desa Sukatani H. Pudin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD beserta anggota, Ketua Karang taruna, Ketua LPM, perangkat desa Sukatani, kader PKK, tokoh masyarakat dan tokoh agama desa Sukatani.Moch Agus mengatakan pelantikan Pejabat Kepala Desa Sukatani dilaksanakan sesuai aturan dan mekanisme serta prosedur yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Serang. Adapun tugas dari PJ Kepala desa Sukatani yakni mengantarkan hingga terpilih kepala desa baru.”Alhamdulilah, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah PJ kepala desa Sukatani berlangsung aman dan kondusif,”terang Moch Agus.Dijelaskan Moch Agus, PJ Kepala Desa Sukatani yang baru saja dilantik tersebut berasal dari Aparatur Sipil Negara di lingkungan kecamatan Cikande. “Masa jabatan PJ kepala desa Sukatani yakni mulai besok sampai terpilihnya kepala desa yang baru tahun 2025 mendatang,”katanya.Moch Agus menghimbau kepada PJ Kepala Desa Sukatani untuk menjalin komunikasi lintas sektoral dan membangun sinergitas dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.”Saya yakin, H.Rahmat selalu putra daerah dapat menjalankan tugasnya dengan baik, amanah dan bertanggung jawab,”paparnya.Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Sukatani, H. Rahmat berharap kepada seluruh stakeholder yang ada di desa Sukatani saling mendukung dan bekerja sama serta berkoordinasi agar seluruh program desa Sukatani dapat direalisasikan sesuai dengan harapan dan aturan. “Terima kasih dan saya siap jalankan amanah ini dengan baik dan bertanggung jawab,”ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Mur
Editor : Dam