LEBAK | TR.CO.ID
Tokoh masyarakat Lebak Selatan, Erwin Komara Sukma mengatakan, harga mati Cilangkahan lepas dari induknya Kabupaten Lebak, untuk mendukung percepatan berbagai program pembangunan. Ia berharap Cilangkahan segera definitif menjadi Kabupaten.
“Kita berharap Cilangkahan segera definitif menjadi kabupaten dan terlepas dari Kabupaten Lebak,” kata Erwin saat dihubungi wartawan, Selasa (9/7/24).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata Erwin, perjuangan Cilangkahan yang terdiri dari 10 Kecamatan digaungkan oleh para tokoh Selatan Banten sekitar 20 tahun lalu setelah Provinsi Banten terbentuk. Selanjutnya, pada 2005 kembali diperjuangkan oleh para tokoh Selatan Banten hingga terbentuk petisi dengan menyampaikan aspirasi kepada DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk pemekaran Cilangkahan.
Bahkan, terbentuk panitia dan kepengurusan Badan Koordinasi (Bakor) Cilangkahan. Namun, langkah tersebut terkendala adanya “moratorium” atau penghentian sementara pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) dilakukan Kemendagri.
Dengan demikian, saat ini berbagai elemen mulai tokoh Selatan Banten, tokoh Bakor Cilangkahan, akademisi, pemuka agama, cendikiawan, guru dan seluruh masyarakat kembali menyuarakan dengan menuntut Presiden Jokowi Widodo segera mencabut “moratorium” DOB bersama daerah lainnya.
Selain itu juga segera Cilangkahan secara definitif menjadi kabupaten dan terlepas dari induknya Kabupaten Lebak. Pemekaran Cilangkahan itu, kata dia, karena jauh tertinggal pemerataan pembangunan baik sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi.
Selain itu juga masyarakat Selatan Banten untuk mengurus pelayanan pemerintah cukup berjauhan ke Kota Rangkasbitung sebagai Ibu Kota Kabupaten Lebak hingga menempuh perjalanan 2,5 sampai 4 jam.
Disamping itu juga infrastruktur di wilayah Cilangkahan kondisinya banyak yang buruk, seperti jalan, jembatan dan fasilitas umum lainnya. Kondisi demikian, tentu harapan dan dambaan masyarakat Cilangkahan ingin terbentuk kabupaten sendiri dan dapat mengejar ketertinggalan pembangunan itu untuk mewujudkan kesejahteraan.
“Kami ingin mengejar ketertinggalan. Untuk itu kami mendesak agar pemerintah pusat mencabut Moratorium,” kata Erwin.
Tokoh pemuda Lebak Selatan lainnya, Asep Dedi Mulyadi mengaku, jika warga menginginkan agar pemerintah pusat mencabut Moratorium. Karena berpisah dari Kabupaten induk merupakan impian warga Lebak Selatan. Lantaran selama ini, kekayaan alam di wilayah Cilangkahan cukup kaya, seperti sektor pariwisata, pertambangan, pertanian, perkebunan, dan perikanan. Kekayaan alam itu dipastikan mampu menyumbangkan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) sangat besar untuk pembangunan daerah.
“Kami bersama masyarakat pada tanggal 31 Juli 2024 akan mendatangi DPR dan Istana untuk minta presiden mencabut moratorium agar Cilangkahan untuk menjadi kabupaten dan lepas dari induknya dari Kabupaten Lebak,” kata Asep mantan aktifis mahasiswa di Lebak. (eem/dam)