Dari Rumah Jelita yang Bikin 5 Pria di Bandung Gelap Mata

Rabu, 3 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | TR.CO.ID

Kelima pria ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Bandung setelah melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang korban berinisial A (21). Para pria tersebut diidentifikasi sebagai RP (55), RH (20), SS (24), SS (38), dan AK (23), dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa bermula ketika korban memasuki wilayah warga Rancaekek, Kecamatan Rancaekek, pada dini hari tanggal 30 Desember 2023. Terjadi keributan antara korban dan Jelita, seorang warga setempat. Putri Jelita berteriak meminta tolong, dan warga sekitar merespons dengan mendekat.

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, menjelaskan bahwa setelah keributan, korban keluar dan bersembunyi. Saat masyarakat datang, mereka menemukan Jelita mengalami luka-luka dan membawanya ke rumah sakit. Sementara itu, dalam diskusi masyarakat setelah kejadian, seorang warga melihat seseorang bersembunyi di belakang mobil.

Warga menemukan korban yang bersembunyi, dan salah satu dari mereka langsung mengecek dan melakukan pemukulan terlebih dahulu. Bersama rekan-rekannya, mereka kemudian melakukan pemukulan kepada korban, yang disaksikan oleh warga sekitar. Akibat pemukulan tersebut, korban meninggal dunia.

Baca Juga:  Kejati Periksa Kadis LH Tangsel

Kusworo menambahkan bahwa polisi berhasil menangkap kelima tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam. Mereka dijerat dengan Pasal 150 ayat 3, yaitu pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Penyelidikan masih berlangsung terkait hubungan korban dengan Jelita, dan saat ini, Jelita masih dalam perawatan di rumah sakit. Polisi mencatat adanya konflik internal antara mereka, dan pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan tergantung pada perkembangan kesehatan Jelita.(il/BDR)

Berita Terkait

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri
Petugas Pos Damkar Pinang Diduga Dianiaya, Kepala BPBD : Fokus Pemulihan Korban
Motor Admin Percetakan Hilang di Depan Ruko
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:30 WIB

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:37 WIB

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:25 WIB

Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk

Rabu, 15 April 2026 - 01:40 WIB

Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Berita Terbaru

Bola

Harry Kane Bertekad Bawa Inggris Jadi Juara

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:57 WIB