Di Anugrahi “PLATINUM “,Bentuk Apresiasi Gubernur Banten Untuk PT. indah Kiat Pulp & Paper

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Banten Andra Soni menganugerahi Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2026 Penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi perusahaan, pemerintah daerah, dan pekerja dalam mengimplementasikan K3. Dalam sambutannya Andra Soni, meminta para pelaku usaha memprioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna meningkatkan produktivitas tenaga kerja.

Menurutnya, penerapan K3 merupakan investasi jangka panjang bagi perusahaan yang berdampak langsung pada peningkatan kinerja dan keberlanjutan usaha.

Salah satu perusahaan yang meraih penghargaan yakni PT. Indah Kiat Pulp and Paper Tbk, pabrik Tangerang. Perusahaan yang memproduksi kertas tersebut meraih penghargaan kategori P2HIV/AIDS kategori Platinum dan Penghargaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) kategori Platinum

Penghargaan tersebut diterima oleh PT. Indah Kiat Pulp & Paper yang diwakili oleh
Head Sustainability, Kholisul Fatikhin. Kholisul Fatikhin mengatakan penghargaan yang diterima sebagai apresiasi Pemerintah Provinsi Banten atas keberhasilan penerapan K3. Tahun ini merupakan tahun ke 15 PT.

IKPP-Tangerang Mill meraih penghargaan P2K3 Tingkat Provinsi dan untuk P2HIV/AIDS, 7 Tahun berturut-turut mendapatkan kategori Tertinggi yaitu Platinum
“Bersyukur kepada Tuhan YME. Sejak 2012, kita bisa meraih penghargaan K3,” katanya.


Menurutnya, penghargaan yang telah diberikan Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Ketenagakerjaan ini menjadi motivasi perusahaan untuk meningkatkan kinerja.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Penampungan Sampah di Kayu Bongkok


“Upaya tersebut sudah memperlihatkan hasil dimana perusahaan berkomitmen dalam penerapan K3 ” ucapnya.


Menurutnya, K3 merupakan investasi yang sangat berharga agar produktivitas perusahaan bisa terus dijaga dan ditingkatkan serta penerapan K3 di tempat kerja bisa semakin dioptimalkan.


“K3 dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kebakaran, kecelakaan kerja, penyakit akibat hubungan kerja, penyakit akibat kerja serta menjamin tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatan dan kesehatannya,” ucapnya.


“Pelaksanaan K3 menjamin setiap sumber produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman, efisien dan menjamin bahwa proses produksi dapat berjalan lancar di perusahaan,” tandasnya.(mas/wil)

Berita Terkait

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards
Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Trotoar dan Jalur Hijau Dibersihkan dari PKL
25 Inovator Adu Karya di TTG Tangsel 2026
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:21 WIB

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Berita Terbaru