KAB.TANGERANG | TR.CO.ID
Bau menyengat dari limbah yang disinyalir dibuang disalahsatu lahan kosong wilayah Kampung Lamporan RT 04/05 Desa Pagedangan kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang berbuntut panjang.
Setelah sebelumnya menimbulkan bau yang menyengat, air di danau sekitaran lokasi pembuangan limbah yang diduga bahan berbahaya dan beracun (B3) menjadi hitam dan berbusa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, sebidang lahan kosong yang diduga dijadikan tempat pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tanpa izin. Temuan ini memicu kemarahan dan kekecewaan di kalangan warga dan ketua RT setempat.
Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin, merespons dengan cepat. Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan ke lokasi, ia menegaskan pentingnya tindakan segera untuk menyelesaikan masalah ini.
“Jika perlu, kami akan memasang portal dan menjaga lokasi tersebut dengan bantuan warga untuk mencegah masuknya mobil pengangkut limbah,” kata Nurhanudin tegas.
Ia juga menyerukan kerjasama dari Kepala Desa Jack, Pak Rojali, dan PLT untuk memperkuat pengawasan dan segera menyegel lokasi yang bermasalah.
“Tindakan tegas harus diambil untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Namun hingga berita ini diturunkan, tindakan tegas yang sebelumnya diungkapkan belum terealisasi sehingga keresahan warga atas keberadaan sebidang lahan yang diduga dijadikan pembuangan limbah semakin menjadi.
“Janji Palsu Pemerintah Katanya mau disegel, tapi suruh nunggu sampai Minggu, sekarang udah hari Rabu masih buka aja itu lapak,” ungkap salahsatu warga yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan Rabu (8/4/2025).
Warga menilai, saat ini pihaknya membutuhkan kehadiran pemerintah dalam mengatasi keluhan yang dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan masyarakat sekitar yang terganggu atas keberadaan lokasi tersebut.
“Tolong segera disegel atau ditindak, saya sangat yakin mereka tidak memiliki ijin pengelolaan limbah B3,” pungkasnya.(cenks)









