Diduga Dipalsukan, Tandatangan KPPS Formulir C1 Di Cisauk Dinilai Janggal

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Formulir salinan C1 yang beredar di Desa Suradita Kecamatan Cisauk  Kabupaten Tangerang dinilai janggal, karena dari hasil penelusuran, beberapa tanda tangan kelompok Panitia pemungutan suara ( KPPS) di sejumlah tempat pemungutan suara ( TPS) diduga  dipalsukan.

Selain itu kejanggalan juga  terjadi pada hasil suara untuk calon legislatif (Caleg) PDI Perjuangan, pasalnya ketika  caleg tertentu yang perolehan suaranya rendah, maka nama dan tandatangan petugas pemungutan suara ( PPS) di formulir C1 salinan, ditandatangani secara lengkap berikut nama dan tandatangannya, namun berbalik jika Caleg tertentu suaranya tinggi maka tandatangan berikut nama ditulis secara tidak lengkap.

” Di satu desa Suradita Kecamatan Cisauk, kita patut curiga ada manipulasi hasil suara, dan kami meminta agar Bawaslu segera turun tangan serta menindaklanjuti temuan kejanggalan ini,” terang Suhud aktivis asal Kecamatan Jambe yang juga Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Kabupaten Tangerang.

Suhud mengatakan, kejanggalan – kejanggalan tersebut terjadi di salah satu desa di Suradita, karena salah satu Caleg dari partai tertentu jumlah suara Calegnya sangat besar sekali jumlahnya hampir mencapai 5000 suara, kecurigaannya ini karena patut diduga ada ketidaknetralan PPK kecamatan Cisauk, bahkan dugaan  ketidaknetralan PPK ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan warga Cisauk.

Baca Juga:  Polres Jakbar Kerahkan 900 Personel Amankan TPS

” Ini dugaan dan kami masih mengumpulkan data – data pelengkap lainnya,”terang Suhud

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik saat dihubungi belum mengetahui adanya dugaan kejanggalan pada Formulir salinan C1, Bawaslu akan menindaklanjuti jika ada laporan resmi secara tertulis.

” Kita akan kroscek dan jika ada laporan tertulis kita akan menindaklanjutinya,”terangnya.

Berita Terkait

Bimtek Gratis untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM
Polda Banten Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Operasi Ketupat Maung 2025
Walikota Sampaikan Penjelasan Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah
Kejati Periksa Kadis LH Tangsel
Dishub Kota Tangerang Validasi 593 Data Pemudik Hari Kedua Posko Mudik Gratis
Kapolda dan Gubernur Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Idul Fitri 1446 H
Dishub Akan Verifikasi 2.530 Peserta yang Terdaftar Mudik Gratis
Penetapan Sachrudin Tidak Dapat Dibatalkan Sebagai Walikota Tangerang 2025-2030
Berita ini 331 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:48 WIB

Bimtek Gratis untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:20 WIB

Polda Banten Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Operasi Ketupat Maung 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:13 WIB

Walikota Sampaikan Penjelasan Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:08 WIB

Kejati Periksa Kadis LH Tangsel

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:02 WIB

Dishub Kota Tangerang Validasi 593 Data Pemudik Hari Kedua Posko Mudik Gratis

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Bimtek Gratis untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Kota Tangerang

Warga Antusias Berbelanja Gampang Sembako Murah

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:42 WIB

Kabupaten Tangerang

Intan Serahkan Bantuan Sarana Produksi Pertanian Kepada Kelompok Tani

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:35 WIB

Sport

Ana/Tiwi Tersingkir di 16 Besar

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:31 WIB