SERANG | TR.CO.ID
Kepala sekolah dasar dan guru di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kecamatan Kopo mulai membuat dan mengumpulkan serta menginput rencana sasaran kinerja pengawas (SKP) pada 1-12 Januari 2024 mendatang, di SDN Kopo 1, Selasa (26/12/23).Pengawas sekolah dasar kecamatan Kopo, Endang dan Asep Abdulah didampingi Ketua K3SD kecamatan Kopo, Suha mengatakan, Pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah, mulai 1 Januari 2024 dilaksanakan di platform merdeka mengajar (PMM) yang terintegrasi dengan sistem e- kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN).”Tahap pengelolaan kinerja guru diawali dengan perencanaan, pelaksanaan dan penilaian,”kata Endang.Pada tahap perencanaan, guru dan kepala sekolah dapat memilih satu dari delapan indikator kinerja.Indikator kinerja guru dan kepala sekolah merupakan turunan dari indikator kualitas pembelajaran pada rapor pendidikan.Sekolah dapat memilih satu indikator kinerja yang relevan, menjadi bagian dari transformasi pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah.Lebih lanjut, Endang mengatakan delapan pilihan indikator kinerja guru tersebut antara lain keteraturan suasana kelas. Penerapan disiplin positif. Umpan balik konstruktif. Perhatian dan kepedulian. Ekspektasi pada peserta didik. Aktivitas yang adaktif. Instruksi pembelajaran. Sedangkan 8 indikator kinerja kepala sekolah antara lain Memandu perencanaan pembelajaran. Komunikasi visi misi satuan pendidikan. Presentasi program sekolah. Refleksi pengelolaan kurikulum satuan pendidikan. Aktivitas kegiatan komunitas belajar. Siklus peningkatan kualitas praktik pembelajaran. Menceritakan praktik baik kepemimpinan. Refleksi program pengembangan kompetensi guru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Mur
Editor : Dam









