TANGERANG | TR.CO.ID
Adanya dugaan oknum APH yang “bermain” dalam tender proyek di lingkup dinas-dinas di Pemkot Kota Tangerang menjadi perhatian khusus Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Kota Tangerang.
“Kami meminta agar dinas dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk bersikap terbuka dan berani menolak, jika ada oknum aparat penegak hukum (APH) yang ikut bermain dalam proyek pengadaan di Kota Tangerang,” ujar H Muhdi Ketua BPAN Kota Tangerang, kepada wartawan Jumat (29/9) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih jauh Muhdi menyatakan, BPAN Kota Tangerang sejauh ini sudah melakukan investigasi dan mengumpulkan informasi awal, terkait adanya dugaan oknum APH yang ikut mempengaruhi proses pelaksanaan tender pada beberapa proyek besar di Kota Tangerang.
“Kita mendapatkan informasi memang ada tender proyek yang terindikasi adanya intervensi dari oknum APH, diantaranya tender proyek Lanjutan Pembangunan Jalan Ir H Juanda, yang kemarin sudah kita pantau juga, dimana PT Dado Dimensi sebagai pemenangnya,” kata Muhdi.
Selain itu tambah Muhdi, ada beberapa proyek lain yang juga diduga adanya intervensi APH dalam proses tendernya, yaitu proyek Renovasi Stadion Benteng Kecamatan Tangerang yang dimenangkan oleh PT Viasta Sentral Prima.
“Bahkan dalam proyek renovasi Stadion Benteng ini, penawaran PT Viasta Sentral Prima hanya turun Rp 2 juta dari harga HPS, padahal nilai proyeknya mencapai Rp 12,5 miliar, ini terjadi karena kita duga adanya “titipan” keuntungan yang diminta oknum tadi,” kata Muhdi.
Yang menjadi BPAN prihatin, tambah Muhdi bahkan lelang proyek renovasi Masjid Raya Al-Azhom yang nilainya mencapai hampir Rp 12 miliar, kabarnya juga menjadi “incaran” para oknum APH.
“Kalau memang proyek renovasi Masjid juga dincar sama oknum APH, saya rasa ini sudah keterlaluan, dan perlu kita sikapi, sampai seperti itu mereka bermain, kita BPAN siap melaporkan oknum-oknum tersebut kepada pengawas nya dilembaganya masing-masing, kalau perlu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena nilai proyek yang “diincar” para oknum ini rata-rata proyek besar untuk ukuran Kota Tangerang,” kata Muhdi.
Sebelumnya tambah Muhdi, BPAN juga pernah melakukan konfirmasi terhadap salah satu pejabat ULP Kota Tangerang, tapi menurut yang bersangkutan, intervensi tersebut tidak pernah ada.
“Mungkin kalau ditanya begitu mereka (ULP) takut, begitu juga dinas, saya berkeyakinan tidak akan berani, karena persoalan ini sudah menjadi “kuncian” para oknum APH untuk mencari kesalahan,” jelasnya.
Sementara itu ketika dikonfirmasi terkait hal ini mantan Kasi Intel Kejari Tangerang, R Bayu Probo, membantah adanya tuduhan APH ikut bermain dalam tender proyek di Kota Tangerang.
“Saya pastikan informasi itu tidak benar,” katanya.
Pihak dinas terkait pun belum bisa diminta komentarnya.
Penulis : Hem/ Haris Sujarsad
Editor : Mustopa Adam Kamal