Dindikbud Tak Sediakan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Kepala Bidang (Kabid) SMA pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Mohamad Bayuni, merespon sikap tegas Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Bina Bhakti Nurul Hidayah yang menolak rencana penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar.

“Kami dari Dindikbud mengklarifikasi bahwa kami tidak akan melakukan kegiatan apapun terkait Pasal 103 PP poin 4 mengenai penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar. Kami tegaskan hal tersebut,” kata Bayuni, kepada Wartawan, Kamis (22/8/24).

Bayuni menyebut bahwa meskipun dalam Undang-Undang Kesehatan terdapat banyak esensi positif yang dapat mendukung kegiatan belajar mengajar, pihaknya tetap menolak jika pemerintah menyediakan alat kontrasepsi untuk pelajar.

“Saya pikir masyarakat perlu bijak dalam memahami regulasi yang ada, karena sebenarnya ada esensi-esensi positif dalam Undang-Undang Kesehatan atau PP Nomor 28. Namun, kami dengan tegas menolak jika penyediaan alat kontrasepsi ini dilakukan oleh pemerintah,” tegasnya.

“Kami juga ingin memberikan edukasi kepada masyarakat, baik siswa maupun orang tua, bahwa di sekolah kami melarang adanya pergaulan bebas,” tambah Bayuni.

Baca Juga:  Disdukcapil Ajak Warga Optimalkan Layanan Online Sobat Dukcapil

Sebelumnya, penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar yang diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 telah mendapat penolakan dari berbagai kalangan, termasuk dari LPI Bina Bhakti Nurul Hidayah. Lembaga pendidikan Islam yang berlokasi di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, menolak pasal tersebut karena dinilai berpotensi melegalkan aktivitas seksual di kalangan pelajar. (fj/dam)

Berita Terkait

90 Desa Berpotensi Kekeringan
KNPI Pertanyakan Jaminan Pemiliharan Rehabilitasi Jalan Surianen – Pasir Gadung
Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi
Rekomendasi DPRD Jadi Acuan, Pemkot Tangerang Perkuat Kinerja
Tilang ETLE Handheld Resmi Berlaku di Kota Tangerang
Dekra Fest 2026 Angkat Kriya dan UMKM Lokal
Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas, Dorong Masyarakat Lebih Bijak Bertransaksi di Era Digital
Perbaikan Jalan di Perlintasan Stasiun Poris Dikebut, Pemkot Tangerang Tingkatkan Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 April 2026 - 16:27 WIB

KNPI Pertanyakan Jaminan Pemiliharan Rehabilitasi Jalan Surianen – Pasir Gadung

Kamis, 30 April 2026 - 16:23 WIB

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:20 WIB

Rekomendasi DPRD Jadi Acuan, Pemkot Tangerang Perkuat Kinerja

Kamis, 30 April 2026 - 16:13 WIB

Dekra Fest 2026 Angkat Kriya dan UMKM Lokal

Berita Terbaru

Bola

PSG 5-4 Bayern Munich, Drama Hujan Gol di Leg Pertama

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:32 WIB

Daerah

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:30 WIB

Daerah

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:23 WIB