LEBAL | TR.CO.ID
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, mengajak masyarakat setempat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan antara lain memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan, guna mencegah penularan kasus COVID-19.
“Kita hingga kini belum menerima laporan adanya warga tertular COVID-19 baik di puskesmas, klinik, maupun rumah sakit. Tapi warga diimbau kembali mentaati protokol kesehatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Triatno Supiyono kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, lanjutnya, masyarakat Kabupaten Lebak tetap harus menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Apalagi kasus positif COVID-19 telah menyebar di Jakarta.
“Kami meyakini dengan prokes, seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, serta PHBS, dapat mencegah penularan COVID-19,” kata Triatno
Ia mengatakan pada libur akhir tahun, termasuk Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, pergerakan masyarakat diperkirakan lebih tinggi dan tidak terkontrol yang menyebabkan penyebaran COVID-19 meluas.
Karena itu, pihaknya akan memaksimalkan 3T yakni testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (pengobatan), guna memutus mata rantai penularan COVID-19. “Jika hasil 3T itu ditemukan kasus positif COVID, maka dilakukan isolasi mandiri hingga rujukan ke rumah sakit,” katanya.
Ia menghimbau masyarakat agar melengkapi vaksinasi untuk meningkatkan kembali antibodi dalam tubuh di fasilitas kesehatan, seperti puskesmas, rumah sakit, dan klinik.
“Masyarakat selalu berdisiplin untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat berada di tempat umum yang berisiko. Juga selanjutnya periksa jika ada gejala demam, batuk, pilek dan sesak nafas,” katanya.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Lebak, dr Firman Rahmatullah menambahkan jika saat ini kasus Covid 19 mulai kembali merebak, dibeberapa kota besar di Banten sudah ada yang terpapar, terutama wilayah Tangerang. Untuk itu, warga diminta mentaati protokol kesehatan.
Penulis : eem/jat
Editor : ris









