LEBAK | TR.CO.ID
Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Sosial memastikan program Sekolah Rakyat akan menempati gedung permanen baru di Kecamatan Panggarangan pada Juli 2026. Gedung yang dibangun di atas lahan seluas 10 hektare itu diproyeksikan mampu menampung hingga 500 siswa dari jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria, mengatakan gedung baru tersebut dilengkapi berbagai sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Gedung permanen Sekolah Rakyat menampung 500 siswa jenjang SD, SMP, dan SMA,” kata Lela di Rangkasbitung, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan fasilitas yang tersedia di antaranya asrama, perpustakaan, laboratorium, unit kesehatan sekolah (UKS), hingga sarana kegiatan ekstrakurikuler.
Menurutnya, pembangunan Sekolah Rakyat dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan di Kabupaten Lebak, khususnya kategori desil 1 dan 2.
Dinas Sosial Kabupaten Lebak menargetkan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027 sebanyak 200 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 25 siswa jenjang SD, 75 siswa SMP, dan 100 siswa SMA.
Lela mengatakan program Sekolah Rakyat merupakan program yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu anak-anak dari keluarga tidak mampu, termasuk mereka yang putus sekolah maupun berpotensi putus sekolah agar tetap memperoleh akses pendidikan.
“Program Sekolah Rakyat bertujuan memutus mata rantai kemiskinan, sehingga siswanya berasal dari kalangan miskin dan rentan,” ujarnya.
Ia menambahkan penerimaan siswa tidak dilakukan melalui pendaftaran umum, melainkan melalui sistem penjangkauan langsung oleh petugas Tim Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Lebak terhadap calon siswa prioritas.
Saat ini, proses verifikasi dan pendataan calon siswa tahun ajaran 2026/2027 masih berlangsung. Hasil asesmen nantinya akan diajukan kepada Bupati Lebak untuk penerbitan surat keputusan (SK) peserta didik dari keluarga kategori desil 1 dan 2.
Selain memperoleh akses pendidikan, keluarga siswa Sekolah Rakyat juga akan mendapatkan dukungan program sosial lainnya, seperti bantuan rumah tidak layak huni, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), hingga pelatihan ekonomi produktif guna meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.
Sebelumnya, kegiatan belajar mengajar Sekolah Rakyat tahun ajaran 2025/2026 jenjang SMA dengan jumlah 100 siswa dilaksanakan di Gedung Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sementara itu, Sekolah Rakyat Terpadu jenjang SD dan SMP sementara menggunakan fasilitas Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemerintah Kabupaten Lebak.
“Kami berharap Sekolah Rakyat di gedung permanen itu dapat mencetak anak-anak bangsa yang berkualitas dengan sumber daya manusia unggul, sehingga bisa membantu menghapus kemiskinan,” kata Lela. (eem/dam)









