TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) sudah melakukan pemangkasan rutin pohon-pohon di jalur protokol hingga Ruang Terbuka Hijau (RTH). Hal ini untuk mengantisipasi potensi angin kencang yang mengakibatkan pohon tumbang.
“Selain itu, masyarakat Kota Tangerang juga bisa melakukan permohonan ke Disbudpar yakni Bidang Pertamanan terkait pemangkasan pohon di jalur pemukiman atau lingkungan perumahan. Untuk sama-sama meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Rizal Ridolloh, Kepala Disbudpar, Kota Tangerang, di ruang kerjanya, Senin (6/11/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, permohonan bisa dilakukan melalui LAKSA, bersurat ke Disbudpar ditujukan ke Kepala Disbudpar, atau kirim pesan instagram ke akun @tamankita.tng.
“Petugas akan memilah mana yang skala prioritas, untuk lebih dulu ditangani. Tapi, semua akan dilayani secara berkala atau terjadwal, karena setiap hari petugas dan alat disiagakan,” ungkapnya.
Antisipasi bencana di musim penghujan, Kata Rizal, Disbudpar sudah menyiagakan 79 petugas 24 jam secara shift, yang terdiri dari 19 petugas di Tim Penebang dan 60 petugas di Tim Evakuasi atau Brigade. Selain itu, juga menyiagakan mobil skylift dan mesin senso atau pemotong.
“Antisipasi atau mitigasi yang disiapkan ini, juga dibutuhkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Seperti, saat melihat dan tak segan melaporkan pohon-pohon yang berpotensi tumbang, untuk segera ditindak petugas,” imbuhnya.
Ia pun mengimbau, masyarakat Kota Tangerang atau pengendara lalu lintas, untuk lebih berhati-hati dalam berkendara saat hujan lebat turun. “Pastinya, jangan berteduh di bawah pohon atau reklame yang berpotensi tumbang dan mencelakai diri sendiri. Diimbau, tidak berkendara saat hujan lebat dan fisik yang kurang sehat,” imbaunya.
Penulis : Ali Alanuri
Editor : Haris Sujarsad