TANGERANG | TR.CO.ID
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana mengungkapkan, pelaksanaan PPDB diharapkan berjalan lancar sehingga mendapatkan calon peserta didik baru yang memiliki prestasi sesuai kriteria dan persyaratan. Yakni berbakat, berminat, berkepribadian, bertaqwa dan mempunyai keterampilan penunjang keberhasilan dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.
“Kami Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang berkomitmen dalam PPDB diselenggarakan dengan transparan dan akuntabel dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dituangkan dalam Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2024/2025,” kata Dadan yang sebelumnya telah menggelar sosialisasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025, dikutip Wartawan Rabu (19/6/24).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, sosialisasi pelaksanaan digelar berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menegah Atas dan Sekolah Menegah Kejuruan.
Dadan menjelaskan, Pendaftaran PPDB akan dilaksanakan pada tanggal 17 kemarin hingg 21 Juni 2024. Sedangkan untuk Taman Kanak-Kanak (TK) yakni 19–21 Juni 2024 untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tanggal 24-26 Juni 2024. Khusus untuk PPDB tingkat SMP akan diberlakukan uji coba penerimaan secara daring di 10 sekolah.
“PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 akan diberlakukan secara daring dan luring, kami akan melakukan uji coba di 10 Sekolah SMP yang jaringannya sudah memadai dan tersebar di Kabupaten Tangerang dan sisanya tetap menggunakan PPDB luring. Uji coba ini akan kami perluas lagi ketika sistem aplikasi, jaringan dan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) kita sudah terbiasa,” paparnya. (fj/dam)