Disdikpora : Kewenangan ULP Soal Dugaan Monopoli 3 Proyek

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG | TR.CO.ID

CV Sejahtera Utama (SU) diduga oleh berbagai kalangan memonopoli tiga proyek pekerjaan pembangunan gedung olahraga di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang Banten.

Pasalnya, dalam waktu yang bersamaan perusahan tersebut melaksanakan tiga proyek, di antaranya Stadion Badak, Gedung Stadion Berkah dan Gedung Graha Pancasila yang saat ini sedang dikerjakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulusnya dugaan monopoli proyek pembangunan ketiga gedung tersebut oleh CV Sejahtera Utama (SU) ini diduga lantaran adanya kerja sama antara perusahaan itu dengan oknum oknum tertentu yang ada pada Disdikpora Pandeglang dan adanya dugaan keterlibatan pihak ketiga yang diduga memiliki koneksi dengan penguasa yang mengatasnamakan kordinator.

Dari data yang berhasil didapat media Tangerang Raya ketiga proyek tersebut di antaranya rehab gedung Graha Pancasila dengan Pagu Rp.1.595.000.000,00, HPS Rp.1.595.113.980,71, dengan harga penawaran Rp.1.562.865.825,65, harga terkoreksi Rp.1.562.865.825,65, harga negosiasi Rp.1.562.310.825,68, dan untuk rehab Stadion Berkah dengan Pagu anggaran Rp.1.302.300.000,00, HPS Rp.1.301.637.464,61, harga penawaran Rp.1.268.529.147,57, harga terkoreksi Rp.1.268.529.147,57, harga negosiasi Rp.1.266.690.498,51.

Baca Juga:  Pj Gubernur Lantik Gunawan Rusminto, Sebagai Pj Bupati Lebak

Diberitakan sebelumnya bahwa adanya dugaan pembocoran KAK,HPS dan RAB sebelum paket ketiga pekerjaan Disdikpora tersebut di tayangkan di ULP.

Menanggapi hal itu, Arief Mukharam, Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang mengatakan, berkaitan dengan pekerjaan di tiga sarana olahraga tersebut, yang menurut adanya dugaan dari beberapa kalangan terutama datang dari Pengurus KONI Pandeglang Ilma Fatwa.

“Jika KAK, HPS dan RAB telah dibocorkan oleh Dinas atau konsultan sehingga mengunci persyaratan, menurut saya itu tidak benar, karena lelang proyek Disdikpora Pandeglang sebanyak tiga paket tersebut bukan kewenangan Disdikpora melainkan kewenangan ranahnya pada unit layanan pengadaan (ULP) Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya, Senin (30/10/2023).

Baca Juga:  Jalin Silaturahmi, Kapolda Banten Buka Puasa Bersama Personel Ditpolairud Polda Banten

“Karena yang menentukan pemenangnya yaitu ULP, kita hanya terima surat penunjukan Penyedia Barang dan jasa (SPPBJ) dari ULP kabupaten Pandeglang,” tambahnya.

Diutarakan, dari hasil ULP tersebut kita proses kontraknya. “Adapun adanya dugaan monopoli atau permainan silahkan tanya langsung ke ULP kenapa ketiga proyek di Disdikpora dimenangkan oleh satu perusahan yaitu CV Sejahtera Utama (SU).

“Dan saya sendiri tidak bisa menolak hasil dari keputusan ULP, karena saya tidak memiliki alasan yang kuat untuk menolaknya karena itu keputusan panitia lelang yang ada di ULP dan silahkan langsung tanya ke ULP,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak ULP Kabupaten Pandeglang dan perusahaan pemenang tender ketiga paket tersebut belum bisa dimintai tanggapannya.

Penulis : Ian / Haris Sujarsad

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

KPU Kota Tangerang Ajak JMSI Wujudkan Pilkada Serentak yang Berintegritas
Pj Walikota Tangerang Tinjau Progres Revitalisasi Pasar Anyar
Sabina Altynbekova Sudah Tiba di Surabaya
Pemkab Tangerang Gelar Pemeriksaan Gratis dan Donor Darah
Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan
Airin-Ade Siap Integrasikan Wisata Pantai hingga Tahura
Masjid Jami Al Ikhlas: Tempat Ibadah dengan Fasilitas Bintang 5
DLHK Diminta Pemetaan dan Pendataan Pohon Rawan Roboh
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 15:08 WIB

KPU Kota Tangerang Ajak JMSI Wujudkan Pilkada Serentak yang Berintegritas

Rabu, 13 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Walikota Tangerang Tinjau Progres Revitalisasi Pasar Anyar

Rabu, 13 November 2024 - 10:45 WIB

Sabina Altynbekova Sudah Tiba di Surabaya

Rabu, 13 November 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Pemeriksaan Gratis dan Donor Darah

Rabu, 13 November 2024 - 10:39 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan

Berita Terbaru

Selebritis

Keheningan Para Selebriti Saat P Diddy Terjerat Kasus Besar

Kamis, 14 Nov 2024 - 15:33 WIB

Bola

Mees Hilgers Curhat Tak Bisa Perkuat Timnas Indonesia

Kamis, 14 Nov 2024 - 14:13 WIB

Hukum & Kriminal

Sahabat Iing Resmi Laporkan Fitron ke Polres Pandeglang

Kamis, 14 Nov 2024 - 14:05 WIB

Hukum & Kriminal

Kapolri Resmi Lantik Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri

Kamis, 14 Nov 2024 - 13:59 WIB