Disdikpora : Kewenangan ULP Soal Dugaan Monopoli 3 Proyek

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG | TR.CO.ID

CV Sejahtera Utama (SU) diduga oleh berbagai kalangan memonopoli tiga proyek pekerjaan pembangunan gedung olahraga di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang Banten.

Pasalnya, dalam waktu yang bersamaan perusahan tersebut melaksanakan tiga proyek, di antaranya Stadion Badak, Gedung Stadion Berkah dan Gedung Graha Pancasila yang saat ini sedang dikerjakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulusnya dugaan monopoli proyek pembangunan ketiga gedung tersebut oleh CV Sejahtera Utama (SU) ini diduga lantaran adanya kerja sama antara perusahaan itu dengan oknum oknum tertentu yang ada pada Disdikpora Pandeglang dan adanya dugaan keterlibatan pihak ketiga yang diduga memiliki koneksi dengan penguasa yang mengatasnamakan kordinator.

Dari data yang berhasil didapat media Tangerang Raya ketiga proyek tersebut di antaranya rehab gedung Graha Pancasila dengan Pagu Rp.1.595.000.000,00, HPS Rp.1.595.113.980,71, dengan harga penawaran Rp.1.562.865.825,65, harga terkoreksi Rp.1.562.865.825,65, harga negosiasi Rp.1.562.310.825,68, dan untuk rehab Stadion Berkah dengan Pagu anggaran Rp.1.302.300.000,00, HPS Rp.1.301.637.464,61, harga penawaran Rp.1.268.529.147,57, harga terkoreksi Rp.1.268.529.147,57, harga negosiasi Rp.1.266.690.498,51.

Baca Juga:  Bang Zaki (Jakarta), RK (Jabar)

Diberitakan sebelumnya bahwa adanya dugaan pembocoran KAK,HPS dan RAB sebelum paket ketiga pekerjaan Disdikpora tersebut di tayangkan di ULP.

Menanggapi hal itu, Arief Mukharam, Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang mengatakan, berkaitan dengan pekerjaan di tiga sarana olahraga tersebut, yang menurut adanya dugaan dari beberapa kalangan terutama datang dari Pengurus KONI Pandeglang Ilma Fatwa.

“Jika KAK, HPS dan RAB telah dibocorkan oleh Dinas atau konsultan sehingga mengunci persyaratan, menurut saya itu tidak benar, karena lelang proyek Disdikpora Pandeglang sebanyak tiga paket tersebut bukan kewenangan Disdikpora melainkan kewenangan ranahnya pada unit layanan pengadaan (ULP) Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya, Senin (30/10/2023).

Baca Juga:  KBRI Riyadh Gelar Diskusi Bedah Buku, Kehiduapan dan Warisan Keilmuan Syekh Nawawi Al-Bantani

“Karena yang menentukan pemenangnya yaitu ULP, kita hanya terima surat penunjukan Penyedia Barang dan jasa (SPPBJ) dari ULP kabupaten Pandeglang,” tambahnya.

Diutarakan, dari hasil ULP tersebut kita proses kontraknya. “Adapun adanya dugaan monopoli atau permainan silahkan tanya langsung ke ULP kenapa ketiga proyek di Disdikpora dimenangkan oleh satu perusahan yaitu CV Sejahtera Utama (SU).

“Dan saya sendiri tidak bisa menolak hasil dari keputusan ULP, karena saya tidak memiliki alasan yang kuat untuk menolaknya karena itu keputusan panitia lelang yang ada di ULP dan silahkan langsung tanya ke ULP,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak ULP Kabupaten Pandeglang dan perusahaan pemenang tender ketiga paket tersebut belum bisa dimintai tanggapannya.

Penulis : Ian / Haris Sujarsad

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

Polda Banten Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Operasi Ketupat Maung 2025
Kejati Periksa Kadis LH Tangsel
Kapolda dan Gubernur Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Idul Fitri 1446 H
Klinik Utama Mata Saruni Gelar Bukber dan Santunan
Gubernur Andra Soni Kunjungi Kanwil DJPB Banten
Azmi Maulidy Anggota DPRD Kabupaten Serang Gelar Reses Masa sidang 2024-2025
Opsen Pajak: Strategi Optimalisasi Pendapatan melalui Kolaborasi dengan Kabupaten/Kota se-Banten
Polda Banten Lakukan Sidak MinyaKita di Pasar Badak
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:20 WIB

Polda Banten Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Operasi Ketupat Maung 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:08 WIB

Kejati Periksa Kadis LH Tangsel

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:51 WIB

Kapolda dan Gubernur Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Idul Fitri 1446 H

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:27 WIB

Klinik Utama Mata Saruni Gelar Bukber dan Santunan

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:23 WIB

Gubernur Andra Soni Kunjungi Kanwil DJPB Banten

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Bimtek Gratis untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Kota Tangerang

Warga Antusias Berbelanja Gampang Sembako Murah

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:42 WIB

Kabupaten Tangerang

Intan Serahkan Bantuan Sarana Produksi Pertanian Kepada Kelompok Tani

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:35 WIB

Sport

Ana/Tiwi Tersingkir di 16 Besar

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:31 WIB