Disdukcapil Kota Tangerang Layani Penggantian Dokumen Terdampak Banjir

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Sebagai wujud kepedulian dan komitmen dalam memberikan pelayanan prima, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka layanan khusus bagi warga yang dokumen kependudukannya mengalami kerusakan atau hilang akibat musibah banjir. Seluruh proses penggantian dokumen ini dipastikan gratis atau tidak dipungut biaya sepeser pun.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Rizal Ridolloh mengatakan, bahwa layanan ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah untuk memastikan hak akses publik terhadap layanan dasar tetap terpenuhi meski dalam situasi pascabencana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memahami bahwa saat terjadi banjir, dokumen-dokumen penting seringkali tidak sempat terselamatkan. Oleh karena itu, kami memberikan kemudahan bagi warga Kota Tangerang untuk mencetak ulang KTP-el, Kartu Keluarga hingga Akta Kelahiran yang rusak atau hilang tanpa perlu prosedur yang berbelit-belit,” ujar Rizal.

Baca Juga:  Bantuan Mesin Pompa Air Mulai Disalurkan ke Kelompok Tani

Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir jika dokumen fisiknya sudah hancur total atau hilang terseret arus. Petugas di lapangan akan membantu proses verifikasi melalui basis data kependudukan yang tersedia.

“Masyarakat cukup membawa surat pengantar dari RT/RW atau Kelurahan yang menyatakan bahwa mereka benar terdampak banjir. Jika masih ada sisa fisik dokumen yang rusak atau foto dokumen di handphone, silakan dibawa untuk mempercepat petugas melakukan pengecekan. Yang terpenting, warga ingat Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka,” kata Rizal.

Baca Juga:  500 Pramuka Kota Tangerang Ikuti JOTA-JOTI 2025

Lanjutnya, pelayanan ini tersedia di dua titik utama, yakni Kantor Dinas Dukcapil Kota Tangerang dan kantor kecamatan masing-masing wilayah. Proses ini merupakan bagian dari komitmen pelayanan prima yang tidak dipungut biaya.

“Semua prosesnya gratis. Kami mengimbau warga segera mengurusnya agar aktivitas yang membutuhkan identitas kependudukan, seperti urusan perbankan, kesehatan, atau pendidikan, tidak terhambat,” tegas Rizal.

Bagi warga yang ingin berkonsultasi lebih lanjut sebelum datang ke lokasi, dapat menghubungi kanal media sosial resmi Disdukcapil Kota Tangerang berupa Instagram @dukcapilkotatangerang atau melalui laman sobatdukcapil.tangerangkota.go.id .

Berita Terkait

KWT Good Farm dan CSR Indah Kiat Tuangkan 50 Botol Ekoenzim ke Sungai RW 11 Pakujaya
Pemerintah Provinsi Banten Tegaskan , Mulai 1 Mai 2026 Bayar Pajak kendaraan Tak perlu KTP Pemilik Pertama
UPTD PPD Samsat Ciledug Siap Jalani Intruksi Bapenda Provinsi
BLK Kota Tangerang Cetak Generasi Cuan dari Rumah Lewat Pelatihan Chatbot Berbasis AI
Pengusaha Kota Tangerang Murka, Lelang Dispora Rp2,8 Miliar Minta Dibatalkan
Lewat Bimtek ASWAKADA, Maryono Tegaskan Eksekusi Jadi Kunci
Sachrudin: Parpol Harus Jadi Pusat Pendidikan Politik yang Hasilkan Kader Berkualitas
Cetak Generasi Muda Qur’ani, STQ Tingkat Kecamatan Cipondoh Tahun 2026 Sukses Digelar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:34 WIB

KWT Good Farm dan CSR Indah Kiat Tuangkan 50 Botol Ekoenzim ke Sungai RW 11 Pakujaya

Kamis, 30 April 2026 - 11:56 WIB

Pemerintah Provinsi Banten Tegaskan , Mulai 1 Mai 2026 Bayar Pajak kendaraan Tak perlu KTP Pemilik Pertama

Kamis, 30 April 2026 - 11:26 WIB

UPTD PPD Samsat Ciledug Siap Jalani Intruksi Bapenda Provinsi

Selasa, 28 April 2026 - 21:01 WIB

BLK Kota Tangerang Cetak Generasi Cuan dari Rumah Lewat Pelatihan Chatbot Berbasis AI

Selasa, 28 April 2026 - 20:06 WIB

Pengusaha Kota Tangerang Murka, Lelang Dispora Rp2,8 Miliar Minta Dibatalkan

Berita Terbaru