Disdukcapil Teken MoU dengan 3 Instansi

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) alis melakukan kerjasama dengan tiga instansi. Tiga instansi tersebut yakni Pengadilan Negeri Tangerang, Pengadilan Agama Tigaraksa, dan Kantor Kementerian Agama Tigaraksa.

Bupati Zaki menjelaskan, kerja sama antara Pemkab Tangerang dengan tiga instansi di Kabupaten Tangerang itu dilakukan untuk meningkatkan layanan administrasi dan pelayanan catatan sipil di setiap instansi.

“Ini bisa langsung bekerja dan berkolaborasi mencetak seluruh kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Selain lebih efektif dan efisien bisa dilakukan di kantor masing-masing, ini menjadi terobosan bagi seluruh instansi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati, Selasa (12/9/23).

Menurut Bupati, kerja sama antarinstansi itu merupakan bagian untuk mempercepat proses administrasi sekaligus menuntaskan masalah administrasi di masyarakat.

“Sekali lagi saya ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh mitra dan juga Dinas Catatan Sipil Kabupaten Tangerang,” paparnya.

Baca Juga:  Pengembang di Kota Tangerang Diminta Segera Serahkan PSU

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kab. Tangerang CR Inton mengungkapkan, kerja sama yang ditandangani tersebut sesuai amanat Undang-Undang 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

“Perlu kami sampaikan bahwa target nasional untuk Kabupaten Tangerang 2023 adalah 23 kerja sama, atas bimbingan dan petunjuk Bapak Bupati sampai hari ini, kami telah menyelesaikan 37 kerja sama,” jelas Inton. (*)

Penulis : Fj

Editor : Dam

Berita Terkait

BPS Kota Tangerang Tandatangani Pakta Integritas Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi
Pemkot Tangerang Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 13 April 2025
Peringatan Nuzulul Quran Hadirikan Qori Kelas Dunia
Bank Banten Disuntik Dana Rp139 Miliar Dalam Bentuk Aset
Servis dan Ganti Oli Gratis BAZNAS Kota Tangerang Dimanfaatkan Antusias Warga
Pengawasan Peredaran Parsel Kedaluwarsa Diperketat Jelang Idulfitri
sub : Pembayaran PBB-P2, Bapenda Buka Loket Keliling di Kelurahan
Pastikan THR ASN dan Kesejahteraan Non ASN Dibayar Penuh
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:02 WIB

BPS Kota Tangerang Tandatangani Pakta Integritas Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:45 WIB

Pemkot Tangerang Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 13 April 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:35 WIB

Peringatan Nuzulul Quran Hadirikan Qori Kelas Dunia

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:31 WIB

Bank Banten Disuntik Dana Rp139 Miliar Dalam Bentuk Aset

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:43 WIB

Servis dan Ganti Oli Gratis BAZNAS Kota Tangerang Dimanfaatkan Antusias Warga

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pengawasan Tempat Hiburan Ditingkatkan Selama Ramadan 1446 H

Rabu, 19 Mar 2025 - 12:06 WIB

Hukrim

SPBU Nakal Bakal Disegel Uji Tera di 12 SPBU Jalur Mudik

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:58 WIB

Bola

Mees Hilgers Kami Tim Kuat dan Muda

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:52 WIB