Dishub Giatkan Operasi Penertiban Parkir Liar, Di Taman Potret dan Pasar Babakan

Kamis, 25 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Dalam upaya meningkatkan kelancaran lalu lintas di Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus gencar melaksanakan operasi penertiban parkir liar.

Aksi terbaru ini diarahkan ke kawasan Taman Potret dan Pasar Babakan, yang dikenal sebagai titik rawan kemacetan akibat parkir liar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menjelaskan bahwa operasi ini merespons keluhan masyarakat terkait parkir liar yang menjadi pemicu kemacetan di kawasan tersebut.

Menyadari tingginya mobilitas kendaraan di sekitar Taman Potret dan Pasar Babakan, Dishub Kota Tangerang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas lalu lintas.

“Kami selama ini telah melakukan operasi penertiban parkir liar secara rutin. Khususnya di beberapa kawasan padat lalu lintas, operasi ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan yang merugikan para pengguna jalan di Kota Tangerang,” ungkapnya, Rabu (24/1/24).

Baca Juga:  Pengawasan Diperketat, Pemkot Tangerang Tekan Praktik TPS Liar

Dalam operasi tersebut, Dishub Kota Tangerang tidak hanya melakukan penertiban tetapi juga menyelenggarakan sosialisasi dan memberikan peringatan tegas kepada para pelaku parkir liar.

Aksi ini mencakup sejumlah lokasi strategis, mulai dari Jalan Perintis Kemerdekaan hingga ke Taman Potret (Jam Gede Jasa), Jalan M.H Thamrin (sekitar TangCity Mall), hingga ruas jalan utama menuju Pasar Babakan.

Suhaely juga mengungkapkan bahwa Dishub Kota Tangerang memiliki rencana untuk terus mengoptimalkan operasi penertiban parkir liar dengan menyasar beberapa lokasi lain yang dinilai menghambat kelancaran lalu lintas di Kota Tangerang.

Baca Juga:  Program Pembinaan UMKM, Pemkot Tangerang Buka Coaching Clinic 2026

“Kami telah mengantongi beberapa titik lokasi lainnya yang masih sering digunakan oknum-oknum untuk dimanfaatkan sebagai parkir liar. Kedepannya, kami akan melakukan operasi penertiban sekaligus menindak tegas parkir liar yang mengganggu kenyamanan lalu lintas di Kota Tangerang,” tambahnya.

Langkah-langkah tegas yang diambil oleh Dishub Kota Tangerang ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan meningkatkan kualitas transportasi di Kota Tangerang. Masyarakat pun diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan lancar.

Penulis : cng

Editor : ris

Berita Terkait

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri
Petugas Pos Damkar Pinang Diduga Dianiaya, Kepala BPBD : Fokus Pemulihan Korban
Motor Admin Percetakan Hilang di Depan Ruko
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:30 WIB

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:37 WIB

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:25 WIB

Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk

Rabu, 15 April 2026 - 01:40 WIB

Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Berita Terbaru

Bola

Khvicha Kvaratskhelia Pemain Terbaik Liga Champions

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:32 WIB

Daerah

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:30 WIB