TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah memastikan program diskon Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2026 masih tersedia bagi masyarakat. Pemerintah membuka program tersebut sejak 19 Januari hingga 31 Maret 2026 sebagai stimulus kepatuhan pajak sekaligus keringanan bagi wajib pajak.
Pemkot tidak hanya memberikan potongan pembayaran pokok pajak, tetapi juga menghapus sanksi administrasi keterlambatan. Dengan kebijakan tersebut, wajib pajak dapat melunasi kewajiban tanpa dikenakan denda.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menyatakan pihaknya memperluas akses layanan dengan menghadirkan loket keliling bekerja sama dengan bank bjb. Bapenda menempatkan layanan tersebut di sejumlah titik strategis permukiman warga pada periode 19 hingga 28 Februari 2026, dengan jam pelayanan pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk memberikan kemudahan layanan, Bapenda Kota Tangerang bekerja sama dengan bank bjb menghadirkan loket keliling PBB di berbagai titik strategis permukiman warga. Yakni, periode loket keliling 19-28 Februari dengan waktu pelayanan 08.00 hingga 15.00 WIB,” papar Kiki, Kamis (19/2/26).
Ia menjelaskan warga cukup membawa SPPT PBB dan melakukan pembayaran langsung di lokasi loket keliling. Bapenda menjalankan program jemput bola tersebut untuk mempermudah masyarakat tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik untuk Kota Tangerang yang lebih baik,” tuturnya.
Pemkot Tangerang mengajak seluruh wajib pajak memanfaatkan program diskon dan penghapusan denda sebelum batas akhir 31 Maret 2026.
Berikut jadwal loket keliling diskon PBB Kota Tangerang:
19–21 Februari 2026
• Victoria Park (Karawaci)
• Hypermart Cyberpark (Cibodas)
• Duta Garden (Benda)
• Metro Permata (Karang Tengah)
23–25 Februari 2026
• Kelurahan Neroktog (Pinang)
• Taman Asri (Larangan)
• Kelurahan Petir (Cipondoh)
26–28 Februari 2026
• Buana Garden (Pinang)
• Puri Metland (Cipondoh)
• Taman Pabuaran (Karawaci)
• Bumi Permata Indah (Karang Tengah)
Melalui program tersebut, Pemkot Tangerang berharap partisipasi masyarakat meningkat sehingga penerimaan daerah dapat kembali dioptimalkan untuk pembangunan dan pelayanan publik.(mas/wil)









