Disnaker Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Perizinan untuk LPK

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang menggelar kegiatan sosialisasi dan konsultasi untuk 20 peserta dari berbagai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Gedung Disnaker Lt. 2, Kamis (21/8/25).

Acara ini bertujuan untuk mendukung LPK dalam melengkapi perizinan dan meningkatkan kualitas calon pekerja agar dapat bersaing di pasar kerja, baik di dalam maupun luar negeri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan menjelaskan, kegiatan ini menjadi wadah untuk membantu LPK yang sedang dalam proses perizinan.

“Kami ingin terus memberikan kesempatan yang baik bagi masyarakat untuk bekerja, baik di dalam maupun luar negeri,” ujar Ujang.

Baca Juga:  Pemerintah Didesak Percepat Revitalisasi Stasiun Manggarai

Ia menyampaikan kabar baik dari hasil wawancara dengan agensi Jepang. Dalam upaya mendukung target tersebut, Disnaker Kota Tangerang berencana melengkapi laboratorium bahasa yang ada.

“Tahun ini kami akan melengkapi laboratorium bahasa berdasarkan kebutuhan lowongan kerja di luar negeri. Hasil seleksi yang kami lakukan bersama Bursa Kerja Khusus (BKK) di SMA/SMK akan kami arahkan untuk kursus bahasa Jepang dan Inggris selama tiga bulan, tergantung minat mereka untuk bekerja di luar negeri,” jelas Ujang.

Bagi lulusan SMA yang telah terseleksi melalui BKK, informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui grup alumni masing-masing.

Narasumber dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi Wahyudi Romdhani mengimbau para peserta untuk memanfaatkan sistem perizinan terintegrasi secara elektronik (OSS). Jika terdapat kendala, ia meminta agar segera dilaporkan ke layanan kontak center.

Baca Juga:  Komisi II Minta Bawaslu Tegas Soal OTT Anggota Bawaslu Medan

“Jika memang ada kegiatan usaha, silakan diajukan perizinannya. Mohon juga lakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM),” ungkap Wahyudi.

Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2021, persyaratan untuk mendapatkan perizinan harus dilengkapi dan dapat dikonsultasikan langsung di Dinas Ketenagakerjaan tanpa dipungut biaya.

“Acara ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, LPK dan calon pekerja dalam menciptakan sumber daya manusia yang kompeten dan siap bersaing di kancah global,” tutupnya. (wil/dam)

Berita Terkait

Dua Aplikasi di Luncurkan , Disdik Kota Tangerang Perkuat Mutu Pendidikan
Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol
Judi Online Intai Anak-Anak, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Digital
Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel
Pendidikan Banten Tunjukkan Tren Positif
Pendaftaran Lomba Pramuka Cinta Masjid Kota Tangerang Dibuka
Pemkot Tangerang Siapkan Crossing Drainase di Akses Bandara Soetta
Paramount Hadir untuk Masyarakat di Momen Idul Adha
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:36 WIB

Dua Aplikasi di Luncurkan , Disdik Kota Tangerang Perkuat Mutu Pendidikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:30 WIB

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:15 WIB

Judi Online Intai Anak-Anak, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Digital

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:46 WIB

Pendidikan Banten Tunjukkan Tren Positif

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:35 WIB

Pendaftaran Lomba Pramuka Cinta Masjid Kota Tangerang Dibuka

Berita Terbaru

Bola

Khvicha Kvaratskhelia Pemain Terbaik Liga Champions

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:32 WIB

Daerah

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:30 WIB

Daerah

Prime Plaza Run 2026 Kembali Hadir!

Selasa, 2 Jun 2026 - 12:32 WIB