DLH Kota Tangerang Sudah Produksi 510 Ton RDF

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang terus memanfaatkan tiga unit mesin pengolahan untuk memproduksi Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar dari sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Rabu (30/07/25).

Berdasarkan catatan dari Dinas Lingkungan Hidup, sejak mulai dioperasikan yakni awal 2025 hingga Juli ini telah mampu memenuhi permintaan dari PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) yakni sebanyak 510 ton RDF.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Kebersihan dan Pengolahan Sampah DLH Kota Tangerang Iwan menuturkan, pihaknya telah melakukan pengiriman untuk memenuhi permintaan PT. SBI sebanyak 510 ton RDF untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif pengganti batu bara dalam proses produksi semen.

Baca Juga:  Warga Islamic Antusias Nobar Bersama Maesyal Rasyid

“Alhamdulilah produksi RDF ini tetap berjalan sejak pertama hingga kini 510 ton, dan saat ini sudah tersedia 100 ton lebih,” sebut Iwan.

Sejauh ini, dua mesin pengolahan mampu memproduksi 40 ton RDF dalam satu hari dan masih tersimpan 100 ton RDF di tempat pengolahan, untuk rencananya akan kembali dikirim ke PT. SBI.

“Jadi satu mesin bisa memproduksi sebanyak 20 ton yang menjadi RDF, dan alhamdulillah dari awal pertama kerja sama dengan PT SBI tidak ada komplain dan kami saat ini sedang menunggu armada untuk pengangkutan,” ujarnya.

Iwan berharap, capaian produksi RDF dapat terus meningkat, dikarenakan pihaknya masih terus melakukan penjajakan kerja sama kepada beberapa perusahaan yang membutuhkan RDF.

Baca Juga:  Demokrat Dukung Pasangan Benyamin-Pilar Balik Arah Dukungan

“Produksi RDF akan terus ditingkatkan, karena mampu kurangi tumpukan sampah di TPA Rawa Kucing, serta sudah ada beberapa pihak yang sudah melirik untuk melakukan kerja sama,” sambung Iwan.

Meski demikian masyarakat, diimbau untuk dapat memilah sampah dari rumah untuk percepatan proses pengolahan, karena melalui mesin pengolahan, tidak hanya mampu menghasilkan RDF melainkan hasilkan sampah organik yang dapat diolah menjadi pupuk kompos.

“Karena pemanfaatan RDF sebagai sumber energi alternatif tidak hanya berdampak pada pengurangan volume sampah, tetapi juga berkontribusi dalam menekan emisi gas rumah kaca dan mendukung ekonomi sirkular,” tutupnya. (wil/dam)

Berita Terkait

PELANTIKAN PNS, 486 PNS Resmi Dilantik! Bupati Tekankan Disiplin
Penyuluhan Hukum Perkuat Ketertiban Masyarakat
Gubernur Banten Contohkan Gerakan Ayah Ambil Rapor
Dugaan Sengketa Lahan SDN Kuranji, Ahli Waris Laporkan Walikota Serang ke Polda Banten
Pemkot Tangsel Bekali Warga Hadapi Krisis Psikologis
Voli Putra Kabupaten Tangerang Kembali Berjaya
Maryono Ajak Warga Jaga Situ Bulakan
Diskominfo Lakukan Kegiatan Literasi Statistik untuk Kelurahan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:42 WIB

PELANTIKAN PNS, 486 PNS Resmi Dilantik! Bupati Tekankan Disiplin

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:39 WIB

Penyuluhan Hukum Perkuat Ketertiban Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:44 WIB

Gubernur Banten Contohkan Gerakan Ayah Ambil Rapor

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Sengketa Lahan SDN Kuranji, Ahli Waris Laporkan Walikota Serang ke Polda Banten

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:14 WIB

Voli Putra Kabupaten Tangerang Kembali Berjaya

Berita Terbaru

Bola

Harry Kane Motivasi Persaingan Top Skor

Jumat, 19 Jun 2026 - 11:45 WIB

Daerah

Penyuluhan Hukum Perkuat Ketertiban Masyarakat

Jumat, 19 Jun 2026 - 11:39 WIB

Daerah

Gubernur Banten Contohkan Gerakan Ayah Ambil Rapor

Jumat, 19 Jun 2026 - 10:44 WIB