TANGSEL | TR.CO.ID
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pengujian sampel air Kali Jaletreng setelah aliran sungai tersebut diduga tercemar zat kimia akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan Taman Tekno, Kecamatan Setu.
Kepala DLH Kota Tangsel, Bani Khosyatulloh, mengatakan pihaknya telah mengambil sampel air untuk dilakukan uji laboratorium sebagai langkah memastikan tingkat pencemaran dan dampaknya terhadap lingkungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait cemaran di Kali Jaletreng ini, kami sudah mengambil sampel air dan saat ini diuji di laboratorium kami. Kami juga berkoordinasi dengan DLH Kota Tangerang yang mengambil sampel di Pintu Air 10 serta DLH Kabupaten Tangerang yang mengambil sampel di wilayah Sepatan. Seluruh sampel tersebut akan diuji, dan hasilnya akan kami sampaikan kepada masyarakat,” kata Bani saat ditemui di Serpong, Selasa (10/2/2026).
Bani juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi ikan-ikan yang ditemukan mati atau diduga terdampak pencemaran zat kimia di aliran Kali Jaletreng.
“Kami belum mengetahui kondisi ikan tersebut secara pasti. Dikhawatirkan sudah terpapar zat kimia berbahaya, sehingga sebaiknya tidak dikonsumsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, sesuai arahan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, DLH bersama perangkat daerah terkait akan melakukan langkah mitigasi lanjutan untuk menangani dampak pencemaran, baik terhadap pengelola kawasan industri maupun masyarakat sekitar.
“Tadi Pak Wali menyampaikan bahwa tim dari Satpol PP, DLH, dan Dinas Kesehatan akan turun ke lapangan. Termasuk melakukan komunikasi dengan pengelola kawasan Taman Tekno terkait potensi risiko yang dapat menimbulkan bencana lingkungan,” pungkasnya. (det/dam)
.









