Dosen STIH PAINAN Ditunjuk Pemateri PKPA Persadin

Selasa, 17 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan (STIH PAINAN), Tedy Subrata di tunjuk menjadi pemateri pada kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang di gelar oleh Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN PERSADIN) melalui DPW Persadin Provinsi Banten.

Pelaksnaan edukasi ke ke advokatan tersebut digelar di aula Universitas Tangerang Raya (Untara) pada Sabtu Kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ditunjuk menjadi pemateri pada PKPA Persadin, mengisi pelajaran Hukum Perdata,” ungkap Pria Lulusan Magister Hukum ini.

Tedy Subrata yang juga berprofesi sebagai advokat ini mengapresiasi dan mensuport para milenial yang akan berkiprah di dunia penegakan hukum ini.

“Tentunya saya mendukung serta memberikan ilmu yang dimiliki kepada para calon advokat ini,” paparnya.

Baca Juga:  WFH Diterapkan, Pelayanan Publik Pemkot Tangerang Dipastikan Optimal

Seperti diketahui, DPN PERSADIN melalui DPW PERSADIN Provinsi Banten bekerjasama dengan Universitas Tangerang Raya (Untara) menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Dibuka oleh Ketum DPN Persadin, KRT. Oking Ganda Miharja.

Kata Bang Oking (Sapaan akrab Ketum DPN Persadin_red), Dunia hukum kedepannya akan lebih keras dan penuh dinamika, sehingga diperlukan semangat juang dan kemampuan yang bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat Indonesia.

“Hukum tengah mengalami berbagai macam kendala, Namun ketika profesi advokat benar-benar dipahami, itu merupakan profesi yang mulia. Atas dasar itulah, DPN berkomitmen untuk mendorong seluruh advokat khususnya yang berada dibawah naungan Persadin untuk terus meningkatkan ilmu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sopir Truk dan Beko Tewas Tertimbun Longsor

Sementara itu, Kaprodi Fakultas Hukum Untara Rahmiati, mengaku bangga lantaran kerja sama yang terjalin tidak hanya tertuang diatas secarik kertas tetapi diwujudkan melalui aksi nyata.

“Program seperti inilah yang sesungguhnya dikehendaki, dimana PKPA diselenggarakan oleh Organisasi Advokat dan berkolaborasi dengan Perguruan Tinggi,” tuturnya.

Rahmiati menambahkan, PKPA angkatan pertama di Kampus Untara diikuti oleh 37 peserta dari berbagai Alumni Fakultas Hukum di Banten. Ia berharap, kerja sama tersebut terus berkesinambungan.

“Dan semoga bisa membawa keberkahan bagi profesi advokat dimasa yang akan datang, khususnya bagi Untara dan DPN Persadin maupun DPW Persadin Banten,” tukas Rahmiati mewakili Civitas Akademika Untara. (fj/dam)

Penulis : FJ

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

Pemanfaatan Layanan Online Sobat Dukcapilhttps://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/ Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan.
Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!
Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN
Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Pemkot Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR
Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Dukung Normalisasi Situ Bulakan Periuk
Sentuh 1.200 Titik, Pemkot Tangerang Tegaskan Perbaikan Jalan Jadi Agenda Prioritas
Mengenal Hantavirus: Ancaman Kesehatan dari Paparan Tikus yang Perlu Diwaspadai
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:49 WIB

Pemanfaatan Layanan Online Sobat Dukcapilhttps://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/ Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan.

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:01 WIB

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:59 WIB

Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Pemkot Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR

Berita Terbaru

Daerah

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB