TANGERANG | TR.CO.ID
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang terus menggencarkan sosialisasi mengenai perundungan anak (bullying) di lingkungan sekolah.
Hingga akhir Oktober, sebanyak 27 sekolah akan mendapatkan edukasi dan sosialisasi terkait isu ini. Salah satu kegiatan terbaru berlangsung di SMP Negeri 32 Kota Tangerang, Selasa (8/10/24).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kota Tangerang, Wilopo Tetuko Sigit, menyatakan bahwa perundungan sering terjadi di sekolah dan banyak pihak sekolah serta elemen lainnya meminta adanya sosialisasi dan edukasi terkait hal ini.
“DP3AP2KB Kota Tangerang melakukan roadshow ke puluhan sekolah tingkat SD dan SMP. Hingga saat ini, sudah ada 17 sekolah yang kami kunjungi, dan masih ada 10 sekolah lagi yang akan kami datangi hingga akhir Oktober,” ujar Wilopo.
Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk membantu siswa memahami perbedaan antara bercanda dan perilaku bullying.
“Kami juga memberikan nomor-nomor aduan yang bisa dihubungi jika mereka menjadi korban atau menyaksikan bullying, sehingga siswa tidak merasa takut melapor dan mencegah dampak yang lebih buruk,” pungkasnya.
Sementara itu, Psikolog Yohanes Ari yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa perundungan di sekolah merupakan masalah serius yang dapat mempengaruhi kesehatan mental dan perkembangan anak. “Perundungan paling banyak terjadi pada jenjang SD dan SMP, karena di fase ini anak sedang mencari identitas diri dan seringkali mendapat tekanan dari teman sebaya. Kebanyakan kasus bullying yang terjadi bersifat verbal dan fisik,” jelasnya.
Yohanes juga menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pihak sekolah jika terjadi kasus bullying, yakni dengan melakukan investigasi menyeluruh yang melibatkan semua pihak, termasuk korban, pelaku, serta orang tua. “Sekolah juga perlu memberikan sanksi disiplin yang tepat dan menyediakan dukungan psikologis melalui layanan konseling untuk membantu baik korban maupun pelaku,” tutup Yohanes.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para siswa dan pihak sekolah untuk bersama-sama mencegah terjadinya perundungan serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan sehat bagi semua siswa. (ris/dam)