KAB.TANGERANG | TR.CO.ID
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menerima penghargaan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) atas keberhasilan dalam menerapkan Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar. Penghargaan tersebut diberikan dengan predikat sangat baik (Nilai A), yang tercermin dalam sertifikat nomor 434.72/PK.02.03/K/10/2024.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten kepada perwakilan DPKP Kabupaten Tangerang pada upacara Hari Korpri ke-92 tingkat Provinsi Banten, yang berlangsung di Halaman Lapangan Upacara Kantor Gubernur Provinsi Banten pada Jumat (29/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar merupakan tolok ukur dalam menilai pelaksanaan pengawasan keamanan pangan di daerah. Dalam pelaksanaannya, sistem ini mencakup pengawasan terhadap keamanan pangan, mutu pangan, gizi, label, dan iklan untuk pangan segar. Penilaian ini penting untuk mengetahui status kelembagaan di daerah, sehingga dapat direncanakan pembinaan dan fasilitasi yang diperlukan.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Ir Asep Jatnika Sutrisno, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih oleh DPKP Kabupaten Tangerang. Ia mengucapkan terima kasih kepada tim DPKP dan OKKPD yang telah bekerja keras dalam mengimplementasikan sistem manajemen pengawasan keamanan pangan segar dengan baik.
Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada tim yang telah bekerja keras dalam mengimplementasikan manajemen pengawasan keamanan pangan segar yang baik sehingga mendapatkan penghargaan. Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus bekerja lebih baik lagi, ujar Asep.
Selain itu, DPKP Kabupaten Tangerang juga telah membentuk tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PD-UK) sejak tahun 2022. Tim ini telah mengeluarkan Sertifikat Label Putih Registrasi PSAT PDUK sebanyak 23 pelaku usaha atau unit usaha yang memproduksi berbagai jenis pangan segar, seperti bawang batang, daun ketumbar, caisim manis, dan lada hitam bubuk.
Tim OKKPD juga sedang memproses tiga pelaku usaha yang mengajukan penerbitan PB-UMKU untuk jenis PSAT lada hitam bubuk, tutup Asep.
Penghargaan ini menjadi bukti komitmen DPKP Kabupaten Tangerang dalam memastikan keamanan dan mutu pangan segar di daerah demi kesejahteraan masyarakat. (dam/ris)









