KNPI Pertanyakan Jaminan Pemiliharan Rehabilitasi Jalan Surianen – Pasir Gadung

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG | TR.CO.ID

DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pandeglang mempertanyakan jaminan pemeliharaan proyek rehabilitasi Jalan Surianen–Pasir Gadung yang menelan anggaran Rp9.377.518.000.

Proyek yang merupakan program prioritas Gubernur Banten tersebut sebelumnya disambut baik oleh masyarakat karena telah lama dinantikan untuk menunjang aktivitas transportasi dan perekonomian warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Entis, menyayangkan kondisi jalan yang diduga mengalami kegagalan konstruksi, ditandai dengan amblasnya bronjong di beberapa titik.

“Yang saya tahu bahwa pembangunan tersebut ada yang dinamakan jaminan pelaksanaan dan jaminan pemiliharaan, akan tetapi yang saya pertanyakan rehabilitasi jalan Surianen – Pasir Gadung tersebut ada yang di namakan Jaminan pemiliharaan sesuai waktu yang telah di tentukan,” ujar Entis kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).

Baca Juga:  Arumi Bachsin Rayakan Anniversary Pernikahan

Menurutnya, anggaran jaminan pemeliharaan seharusnya digunakan untuk memperbaiki kerusakan pada konstruksi fisik apabila terjadi masalah di lapangan.

Ia mengaku heran karena hingga saat ini belum terlihat adanya perbaikan dari pihak kontraktor terkait dugaan kerusakan tersebut.

“Buat apa ada persyaratan jaminan pemiliharaan kalau nyata – nyata di lapangan tidak pernah ada tindak lanjut, seolah Dinas PUPR Banten pun terlihat kinerjanya di pertanyakan. Terkesan Dinas terkait takut pada pemborong,” paparnya.

Entis juga mempertanyakan tanggung jawab pihak pelaksana proyek atas kondisi tersebut.

“Karena Dinaspun terlihat sungkan untuk meninjak lanjuti teguran kepada pengusaha dengan adanya kegagalan pada pemasangan bronjong rehabilitasi jalan teraebut,” ungkap Tayo, sapaan akrab Entis.

Baca Juga:  Pj Walikota Tangerang Mewanti-wanti ASN, Jelang Pilkada Serentak 2024

Ia berharap Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten maupun Polda Banten, dapat meninjau proyek tersebut.

“Karena kalau ini di biarkan tidak menutup kemungkinan akan ada pembrong atau kontraktor lain yang melalaikan jaminan pemiliharaan akibat diduga kinerja Dinas yang selalu takut pada pemborong. Di sisi lain kenapa Dinas harus takut pada pembrong, karena Dinas terkait secara tidak langsung di berikan amanat oleh masyarakat untuk mengelola uang hasil pajak rakyat bukan untuk adanya dugaan kepentingan golongan,” pungkas Tayo. (ian/dam/hmi)

Berita Terkait

90 Desa Berpotensi Kekeringan
Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi
Rekomendasi DPRD Jadi Acuan, Pemkot Tangerang Perkuat Kinerja
Tilang ETLE Handheld Resmi Berlaku di Kota Tangerang
Dekra Fest 2026 Angkat Kriya dan UMKM Lokal
Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas, Dorong Masyarakat Lebih Bijak Bertransaksi di Era Digital
Perbaikan Jalan di Perlintasan Stasiun Poris Dikebut, Pemkot Tangerang Tingkatkan Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas
TK Durrotul Hikmah Lakukan Panen Raya di KWT Good Farm Binaan IKPP Tangerang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 April 2026 - 16:27 WIB

KNPI Pertanyakan Jaminan Pemiliharan Rehabilitasi Jalan Surianen – Pasir Gadung

Kamis, 30 April 2026 - 16:23 WIB

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:20 WIB

Rekomendasi DPRD Jadi Acuan, Pemkot Tangerang Perkuat Kinerja

Kamis, 30 April 2026 - 16:13 WIB

Dekra Fest 2026 Angkat Kriya dan UMKM Lokal

Berita Terbaru

Bola

PSG 5-4 Bayern Munich, Drama Hujan Gol di Leg Pertama

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:32 WIB

Daerah

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:30 WIB

Daerah

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:23 WIB