KNPI Pertanyakan Jaminan Pemiliharan Rehabilitasi Jalan Surianen – Pasir Gadung

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG | TR.CO.ID

DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pandeglang mempertanyakan jaminan pemeliharaan proyek rehabilitasi Jalan Surianen–Pasir Gadung yang menelan anggaran Rp9.377.518.000.

Proyek yang merupakan program prioritas Gubernur Banten tersebut sebelumnya disambut baik oleh masyarakat karena telah lama dinantikan untuk menunjang aktivitas transportasi dan perekonomian warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Entis, menyayangkan kondisi jalan yang diduga mengalami kegagalan konstruksi, ditandai dengan amblasnya bronjong di beberapa titik.

“Yang saya tahu bahwa pembangunan tersebut ada yang dinamakan jaminan pelaksanaan dan jaminan pemiliharaan, akan tetapi yang saya pertanyakan rehabilitasi jalan Surianen – Pasir Gadung tersebut ada yang di namakan Jaminan pemiliharaan sesuai waktu yang telah di tentukan,” ujar Entis kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).

Baca Juga:  Dituding Jadi Penyebab Banjir

Menurutnya, anggaran jaminan pemeliharaan seharusnya digunakan untuk memperbaiki kerusakan pada konstruksi fisik apabila terjadi masalah di lapangan.

Ia mengaku heran karena hingga saat ini belum terlihat adanya perbaikan dari pihak kontraktor terkait dugaan kerusakan tersebut.

“Buat apa ada persyaratan jaminan pemiliharaan kalau nyata – nyata di lapangan tidak pernah ada tindak lanjut, seolah Dinas PUPR Banten pun terlihat kinerjanya di pertanyakan. Terkesan Dinas terkait takut pada pemborong,” paparnya.

Entis juga mempertanyakan tanggung jawab pihak pelaksana proyek atas kondisi tersebut.

“Karena Dinaspun terlihat sungkan untuk meninjak lanjuti teguran kepada pengusaha dengan adanya kegagalan pada pemasangan bronjong rehabilitasi jalan teraebut,” ungkap Tayo, sapaan akrab Entis.

Baca Juga:  Delapan Posko Mudik Lebaran 2024 Disiapkan

Ia berharap Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten maupun Polda Banten, dapat meninjau proyek tersebut.

“Karena kalau ini di biarkan tidak menutup kemungkinan akan ada pembrong atau kontraktor lain yang melalaikan jaminan pemiliharaan akibat diduga kinerja Dinas yang selalu takut pada pemborong. Di sisi lain kenapa Dinas harus takut pada pembrong, karena Dinas terkait secara tidak langsung di berikan amanat oleh masyarakat untuk mengelola uang hasil pajak rakyat bukan untuk adanya dugaan kepentingan golongan,” pungkas Tayo. (ian/dam/hmi)

Berita Terkait

Tak Lolos SD Negeri, Anak di Kota Tangerang Tetap Bisa Sekolah Gratis di Puluhan SD dan MI Swasta
Pemkot Tangerang Percepat Penanganan Keluhan Warga Lewat Evaluasi Kewilayahan
BPBD Kota Tangerang Ingatkan Warga Waspadai Perubahan Cuaca, Hujan Ringan Masih Berpotensi Terjadi
Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027
Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan Akses Jalan RSUD Kota Tangerang
Maryono Minta ASN Kota Tangerang Gaspol Tingkatkan Kinerja di Semester II 2026
Pemkot Tangerang Matangkan Penataan Jalan Kiasnawi, Fokus Atasi Macet dan Dongkrak Wisata
Sachrudin Pastikan Pemkot Tangerang Kawal Sensus Ekonomi 2026 Hingga Tingkat RT/RW
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:20 WIB

Tak Lolos SD Negeri, Anak di Kota Tangerang Tetap Bisa Sekolah Gratis di Puluhan SD dan MI Swasta

Senin, 15 Juni 2026 - 16:16 WIB

Pemkot Tangerang Percepat Penanganan Keluhan Warga Lewat Evaluasi Kewilayahan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIB

BPBD Kota Tangerang Ingatkan Warga Waspadai Perubahan Cuaca, Hujan Ringan Masih Berpotensi Terjadi

Senin, 15 Juni 2026 - 14:15 WIB

Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027

Senin, 15 Juni 2026 - 14:12 WIB

Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan Akses Jalan RSUD Kota Tangerang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027

Senin, 15 Jun 2026 - 14:15 WIB