DPMPD Rencanakan Pengisian Ratusan Jabatan Kades dengan Pjs

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang | TR.CO.ID

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang mengumumkan rencananya untuk mengisi sekitar 108 jabatan Kepala Desa (Kades) yang akan habis masa jabatannya pada tanggal 8 Oktober 2023 mendatang. Pengisian jabatan tersebut akan dilakukan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Kades dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah masing-masing.

Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang, Bunbun Buntaran, menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan Kades ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para Pjs Kades yang akan mengisi posisi tersebut akan berasal dari ASN di kecamatan masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada sebanyak 108 Kades yang akan digantikan di beberapa kecamatan di Pandeglang. Mereka akan digantikan oleh Pjs Kades yang merupakan ASN di wilayahnya masing-masing,” ujar Bunbun, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga:  Tri Tito Karnavian Dorong Pemda Tekan Stunting dengan Kebiasaan Makan Bergizi

Bunbun menegaskan bahwa meskipun akan ada Pjs Kades yang menggantikan, hal ini tidak akan berdampak pada kelangsungan pembangunan dan pengelolaan Dana Desa. Menurutnya, Pjs Kades memiliki kewenangan yang sama dengan Kades definitif.

“Pjs ini akan menjabat hingga tahun 2025. Pengelolaan Dana Desa tidak akan terganggu karena Pjs memiliki kebijakan yang sejalan dengan Kades yang sebelumnya, terutama jika Pjs tersebut berasal dari ASN, yang akan lebih bertanggung jawab terhadap jabatan ASN-nya,” tambahnya.

Adapun proses seleksi calon Pjs akan melibatkan rekomendasi dari Camat kepada DPMPD. DPMPD akan mengevaluasi kinerja para calon sebelum menetapkan penunjukan.

Baca Juga:  Seleksi PPPK 2024 Bebas Biaya

“Rekomendasi Pjs kami terima dari Camat dan akan menilai kapasitas serta kapabilitas dari calon yang direkomendasikan. Habis masa jabatan Kades pada tanggal 8 Desember 2023, kami akan menerbitkan surat pemberhentian Kades serta menetapkan Pjs sesuai rekomendasi yang diajukan oleh Camat melalui SK (Surat Keputusan). Kami berharap tidak ada kekosongan jabatan,” jelasnya.

Bunbun juga menjamin bahwa kekosongan jabatan Kades tidak akan berlangsung lama karena telah mengimbau kepada para Camat untuk segera mengirimkan rekomendasi sebelum berakhirnya masa jabatan Kades yang sedang menjabat.

“Diharapkan rekomendasi dari Camat dapat kami terima sebelum habis masa jabatan Kades agar proses pemberhentian dan pengangkatan Pjs dapat dilakukan dengan lancar,” tutupnya. (ian/ris)

Berita Terkait

Dugaan Kepentingan Bisnis dan Politik dalam Kasus Pagar Laut, MPSI Angkat Bicara
Kontraktor Putus Modal Biang Kerok Proyek SMPN 34 Mangkrak
Gubernur Banten Terpilih Resmikan Peternakan Harmonis Farm
Musrenbang 2026, Sindang Jaya Fokus Pembangunan Sekolah
Sekda Ingatkan OPD Fokus Anggaran
Musrenbang Kecamatan Balaraja Fokus Penguatan SDM Untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025 Pemerintah dan DPR Sepakat
Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Dalam Pelayanan Publik
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:14 WIB

Dugaan Kepentingan Bisnis dan Politik dalam Kasus Pagar Laut, MPSI Angkat Bicara

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:00 WIB

Kontraktor Putus Modal Biang Kerok Proyek SMPN 34 Mangkrak

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:42 WIB

Gubernur Banten Terpilih Resmikan Peternakan Harmonis Farm

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:34 WIB

Musrenbang 2026, Sindang Jaya Fokus Pembangunan Sekolah

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:11 WIB

Sekda Ingatkan OPD Fokus Anggaran

Berita Terbaru

TANGERANG

Kontraktor Putus Modal Biang Kerok Proyek SMPN 34 Mangkrak

Jumat, 24 Jan 2025 - 11:00 WIB

TANGERANG

Gubernur Banten Terpilih Resmikan Peternakan Harmonis Farm

Jumat, 24 Jan 2025 - 10:42 WIB

Pemerintahan

Musrenbang 2026, Sindang Jaya Fokus Pembangunan Sekolah

Jumat, 24 Jan 2025 - 10:34 WIB

Bola

Timnas Indonesia Punya Jersey Baru

Jumat, 24 Jan 2025 - 10:24 WIB