DPMPD Rencanakan Pengisian Ratusan Jabatan Kades dengan Pjs

Minggu, 19 November 2023 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang | TR.CO.ID

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang mengumumkan rencananya untuk mengisi sekitar 108 jabatan Kepala Desa (Kades) yang akan habis masa jabatannya pada tanggal 8 Oktober 2023 mendatang. Pengisian jabatan tersebut akan dilakukan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Kades dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah masing-masing.

Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang, Bunbun Buntaran, menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan Kades ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para Pjs Kades yang akan mengisi posisi tersebut akan berasal dari ASN di kecamatan masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada sebanyak 108 Kades yang akan digantikan di beberapa kecamatan di Pandeglang. Mereka akan digantikan oleh Pjs Kades yang merupakan ASN di wilayahnya masing-masing,” ujar Bunbun, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga:  Marinus Gea Bersama Bank Indonesia Ajak Pers Ikut Berperan Tumbuhkan Ekonomi Rakyat Berbasis Digital

Bunbun menegaskan bahwa meskipun akan ada Pjs Kades yang menggantikan, hal ini tidak akan berdampak pada kelangsungan pembangunan dan pengelolaan Dana Desa. Menurutnya, Pjs Kades memiliki kewenangan yang sama dengan Kades definitif.

“Pjs ini akan menjabat hingga tahun 2025. Pengelolaan Dana Desa tidak akan terganggu karena Pjs memiliki kebijakan yang sejalan dengan Kades yang sebelumnya, terutama jika Pjs tersebut berasal dari ASN, yang akan lebih bertanggung jawab terhadap jabatan ASN-nya,” tambahnya.

Adapun proses seleksi calon Pjs akan melibatkan rekomendasi dari Camat kepada DPMPD. DPMPD akan mengevaluasi kinerja para calon sebelum menetapkan penunjukan.

Baca Juga:  Arief: Nilai Agama dan Budaya Jadi Bekal untuk Bangun Generasi Emas

“Rekomendasi Pjs kami terima dari Camat dan akan menilai kapasitas serta kapabilitas dari calon yang direkomendasikan. Habis masa jabatan Kades pada tanggal 8 Desember 2023, kami akan menerbitkan surat pemberhentian Kades serta menetapkan Pjs sesuai rekomendasi yang diajukan oleh Camat melalui SK (Surat Keputusan). Kami berharap tidak ada kekosongan jabatan,” jelasnya.

Bunbun juga menjamin bahwa kekosongan jabatan Kades tidak akan berlangsung lama karena telah mengimbau kepada para Camat untuk segera mengirimkan rekomendasi sebelum berakhirnya masa jabatan Kades yang sedang menjabat.

“Diharapkan rekomendasi dari Camat dapat kami terima sebelum habis masa jabatan Kades agar proses pemberhentian dan pengangkatan Pjs dapat dilakukan dengan lancar,” tutupnya. (ian/ris)

Berita Terkait

Amankan Miras dari TKC, Polsek Pakuhaji Respon Aduan Masyarakat
Embung dan Drainase Dapat Kurangi Banjir
Peringati HUT Korpri dan PGRI, Hari Guru, Hari Kesehatan dengan Sederhana
Institute Global Raih Peringkat, World University Ranking UI Green Metric 2023
Wujudkan Generasi Indonesia Emas, Generasi Muda Harus Punya Integrasi dan Anti Korupsi
Ratusan Botol Miras Berhasil Diamankan
Pj Bupati Hadiri Bazar dan Gerak Jalan HUT Korpri dan PGRI
Arief Ajak Masyarakat Kerja Bakti Serentak, Antisipasi Masuknya Musim Penghujan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:11 WIB

Seluruh Pendaki Gunung Marapi yang Terdata Ditemukan

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:09 WIB

Amankan Miras dari TKC, Polsek Pakuhaji Respon Aduan Masyarakat

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:07 WIB

Dirkrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Pencabulan Anak

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:04 WIB

Waspada, Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:01 WIB

Embung dan Drainase Dapat Kurangi Banjir

Kamis, 7 Desember 2023 - 23:51 WIB

Ratusan Botol Miras Berhasil Diamankan

Rabu, 6 Desember 2023 - 23:40 WIB

Polda Banten Imbau Masyarakat Waspada Erupsi Gunung Anak Krakatau

Rabu, 6 Desember 2023 - 23:36 WIB

Dorong Kepatuhan Tatib dan Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Serang Lakukan Sosialisasi

Berita Terbaru

Hukrim

Seluruh Pendaki Gunung Marapi yang Terdata Ditemukan

Jumat, 8 Des 2023 - 00:11 WIB

Hukrim

Dirkrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Pencabulan Anak

Jumat, 8 Des 2023 - 00:07 WIB

SERANG

Wisata ke Pantai Anyer Pasti Aman dan Nyaman

Jumat, 8 Des 2023 - 00:06 WIB

Hukrim

Waspada, Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi

Jumat, 8 Des 2023 - 00:04 WIB