CILEGON | TR.CO.ID
Puluhan pejabat dari DPRD dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai, Riau, melakukan kunjungan ke Kota Cilegon pada Selasa (16/7/24) untuk mempelajari investasi di kota tersebut.
Kedatangan 25 pejabat dari Kota Dumai disambut oleh Kepala DPMPTSP Kota Cilegon, Hayati Nufus, beserta jajarannya. Dalam kesempatan ini, Nufus memaparkan keberhasilan Kota Cilegon dalam menarik investor untuk menanamkan modal di Kota Baja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, investasi kita pada tahun 2023 melebihi target. Dari target sebesar Rp14 triliun, terealisasi sebanyak Rp38 triliun. Hal ini tentu saja tidak lepas dari peran berbagai pihak termasuk masyarakat dan pemerintah daerah,” kata Nufus.
Nufus menjelaskan bahwa pihaknya selalu berupaya memberi kemudahan bagi investor, mulai dari menjaga kondusifitas masyarakat, mempermudah perizinan, membuka sarana konsultasi, hingga memberikan pendampingan kepada investor sampai pabrik mereka selesai dibangun di Kota Cilegon.
“Kami selalu menyambut baik investor yang datang, kita perlakukan dengan sebaik-baiknya karena kami menyadari bahwa Kota Cilegon ini memang menjadi salah satu tujuan investasi favorit baik dari dalam maupun luar negeri,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) B DPRD Kota Dumai, Yuhandri, mengungkapkan bahwa mereka tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, sehingga kunjungan ini dibutuhkan untuk mendapatkan masukan.
“Raperda ini merupakan bagian dari kerangka pengaturan untuk mendorong investasi di wilayah Kota Dumai, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mempromosikan investasi asing dan domestik guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Nah, kami melihat di Cilegon ini bagus investasinya sehingga kami datang untuk studi tiru,” kata Yuhandri.
Menurutnya, kunjungan kerja ke Cilegon menghasilkan wawasan penting yang akan menjadi referensi dalam penyusunan Raperda di Kota Dumai, dengan harapan dapat menarik lebih banyak investasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
“Kebijakan penanaman modal sangat diperlukan sebagai salah satu sumber pendanaan daerah. Raperda ini berfungsi sebagai pintu masuk investasi, yang detailnya akan diatur dalam Peraturan Wali Kota,” jelasnya.
Setelah berdialog panjang lebar, anggota DPRD dan pejabat DPMPTSP Kota Dumai diajak mengunjungi Pojok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Mal Pelayanan Publik (MPP). Mereka pun memborong sejumlah kue khas Kota Cilegon seperti keripik, gegetas, gipang, hingga rabeg kemasan. (ian/fb/dam)