TANGERANG | TR.CO.ID
DPRD Kabupaten Tangerang bersama Bupati Tangerang resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota bersama dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Tigaraksa, Senin (28/7/25).
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyebut persetujuan ini sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memprioritaskan pembangunan dan kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kesepakatan ini menjadi dasar untuk menetapkan Raperda menjadi Perda,” ujarnya.
Dalam perubahan ini, pendapatan daerah naik Rp26,13 miliar, dari semula Rp8,65 triliun menjadi Rp8,68 triliun. Kenaikan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang meningkat dari Rp5,11 triliun menjadi Rp5,14 triliun (naik 0,51%). Rinciannya: pajak daerah tetap Rp4,12 triliun, retribusi daerah turun 0,4% menjadi Rp200,20 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah turun menjadi Rp60,73 miliar, dan komponen PAD lain naik 3,71% menjadi Rp757,74 miliar.
Sementara Pendapatan Transfer tetap di angka Rp3,54 triliun, terdiri dari dana pusat Rp3,18 triliun dan antar daerah Rp358,51 miliar.
Di sisi belanja daerah, anggaran bertambah dari Rp9,41 triliun menjadi Rp9,44 triliun. Belanja operasi justru turun sebesar Rp13,70 miliar, menjadi Rp6,62 triliun. Namun belanja modal meningkat 2,27%, dari Rp1,75 triliun menjadi Rp1,79 triliun. Belanja tidak terduga dan belanja transfer tidak berubah.
Pembiayaan daerah juga tidak mengalami revisi. Penerimaan tetap Rp788,15 miliar dan pengeluaran Rp30 miliar, yang akan digunakan untuk penyertaan modal ke BUMD, termasuk PT LKM Artha Kertaraharja dan Unit Dana Bergulir Dinas Koperasi.
“Setelah evaluasi dari Provinsi Banten selesai, hasilnya akan kami sampaikan kembali ke DPRD untuk ditindaklanjuti,” kata Bupati.
Ia berharap APBD perubahan ini bisa dijalankan dengan baik untuk mendukung pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat secara optimal.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amud, menegaskan pentingnya kelanjutan dari nota kesepakatan yang telah disetujui bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Kita ingin hasil nota kesepakatan ini segera dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Banten, agar program-program yang sudah dirumuskan dalam Perubahan APBD 2025 tidak mengalami keterlambatan, sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya,” ujar Amud.
Amud mengaku bahwa dalam pembahasan, terdapat sejumlah catatan dan masukan dari fraksi-fraksi di DPRD yang ditujukan kepada pemerintah daerah.
“Memang benar, ada beberapa koreksi, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi terhadap pemerintah daerah. Harapan kami, hal itu bisa menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (dam)









