Pemkot Serang Tarik Randis Masih Dipakai Eks Pejabat

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengumumkan akan menarik kendaraan dinas yang masih digunakan oleh mantan pejabat. Langkah ini diambil menyusul instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) pada 3 Juni 2024, yang meminta para pemegang kendaraan dinas untuk segera mengembalikannya.
Instruksi dan Langkah Penarikan

Pejabat (Pj) Wali Kota Serang, Yedi Rahmat, menyatakan bahwa surat resmi telah dikirimkan kepada para pemegang kendaraan dinas untuk segera menyerahkan kendaraan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada tanggal 3 Juni 2024 Sekda sudah berkirim surat kepada pemegang kendaraan dinas untuk segera menyerahkan kendaraan tersebut,” kata Yedi Rahmat di Serang, Rabu (12/6/2024).

Yedi menegaskan bahwa kendaraan dinas ini tidak akan dijual karena masih dibutuhkan untuk operasional dinas, mengingat tidak ada anggaran untuk pembelian mobil dinas baru bagi Wali Kota dan Wakil Walikota yang akan datang. “Karena di 2024 ini kita tidak menganggarkan, otomatis kendaraan tersebut masih dibutuhkan untuk operasional dinas,” katanya.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Miliki Sederet Pelatihan Keterampilan

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Banten mencatat sebanyak 64 aset bergerak milik Pemkot Serang tidak diketahui keberadaannya. Meski demikian, Pemkot Serang telah melakukan upaya pendataan dan mengirimkan surat serta mendatangi langsung kediaman para pemegang kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh beberapa eks pejabat.

“Kita sudah berkirim surat ke beberapa yang sudah diketahui masih menggunakan kendaraan dinas. Yang sudah mengkonfirmasi akan mengembalikan itu baru mantan pejabat Pemkot, Pak Wakil Walikota, saya cukup apresiasi karena beliau ini sangat bijak,” ujar Yedi

Baca Juga:  Jalur Akses Industri Diperbaiki, DPUPR Lakukan Penambalan Jalan Pajajaran Jatiuwung

Yedi juga berharap agar eks pejabat lainnya mengikuti langkah yang sama dengan mengembalikan kendaraan dinas yang masih mereka kuasai. Kendaraan ini sangat dibutuhkan untuk mendukung operasional pemerintahan yang optimal.

“Kalau di surat tidak ada batas waktu, tapi kita seharusnya bisa bijak dan menjadi warga negara yang baik taat pada aturan perundang-undangan,” tambah Yedi.
Dengan langkah tegas ini, Pemkot Serang berharap dapat memastikan bahwa semua aset bergerak, termasuk kendaraan dinas, digunakan sesuai peruntukannya demi mendukung kelancaran operasional pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (hed/ka6)

Berita Terkait

Pelayanan kepada Masyarakat kota Tangerang, Ambulance Gratis Dinkes Evakuasi Pasien Kritis
Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia
Jaga Fasilitas Umum, Pemkot Tangerang Tertibkan PKL di Kawasan Tugu Adipura
Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas
Disnaker Kota Tangerang Buka Pendaftaran Pelatihan Desain Grafis & Pencetakan Digital
Samsat Ciledug Gencarkan Penertiban Pajak Kendaraan, Ratusan Kendaraan Terjaring
Cari Pekerjaan Lebih Mudah, Berikut Info Loker Terbaru di Kota Tangerang Pekan Ini
Dua Aplikasi di Luncurkan , Disdik Kota Tangerang Perkuat Mutu Pendidikan
Berita ini 631 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:43 WIB

Pelayanan kepada Masyarakat kota Tangerang, Ambulance Gratis Dinkes Evakuasi Pasien Kritis

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:30 WIB

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:29 WIB

Jaga Fasilitas Umum, Pemkot Tangerang Tertibkan PKL di Kawasan Tugu Adipura

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:27 WIB

Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:25 WIB

Disnaker Kota Tangerang Buka Pendaftaran Pelatihan Desain Grafis & Pencetakan Digital

Berita Terbaru