SERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengumumkan akan menarik kendaraan dinas yang masih digunakan oleh mantan pejabat. Langkah ini diambil menyusul instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) pada 3 Juni 2024, yang meminta para pemegang kendaraan dinas untuk segera mengembalikannya.
Instruksi dan Langkah Penarikan
Pejabat (Pj) Wali Kota Serang, Yedi Rahmat, menyatakan bahwa surat resmi telah dikirimkan kepada para pemegang kendaraan dinas untuk segera menyerahkan kendaraan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada tanggal 3 Juni 2024 Sekda sudah berkirim surat kepada pemegang kendaraan dinas untuk segera menyerahkan kendaraan tersebut,” kata Yedi Rahmat di Serang, Rabu (12/6/2024).
Yedi menegaskan bahwa kendaraan dinas ini tidak akan dijual karena masih dibutuhkan untuk operasional dinas, mengingat tidak ada anggaran untuk pembelian mobil dinas baru bagi Wali Kota dan Wakil Walikota yang akan datang. “Karena di 2024 ini kita tidak menganggarkan, otomatis kendaraan tersebut masih dibutuhkan untuk operasional dinas,” katanya.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Banten mencatat sebanyak 64 aset bergerak milik Pemkot Serang tidak diketahui keberadaannya. Meski demikian, Pemkot Serang telah melakukan upaya pendataan dan mengirimkan surat serta mendatangi langsung kediaman para pemegang kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh beberapa eks pejabat.
“Kita sudah berkirim surat ke beberapa yang sudah diketahui masih menggunakan kendaraan dinas. Yang sudah mengkonfirmasi akan mengembalikan itu baru mantan pejabat Pemkot, Pak Wakil Walikota, saya cukup apresiasi karena beliau ini sangat bijak,” ujar Yedi
Yedi juga berharap agar eks pejabat lainnya mengikuti langkah yang sama dengan mengembalikan kendaraan dinas yang masih mereka kuasai. Kendaraan ini sangat dibutuhkan untuk mendukung operasional pemerintahan yang optimal.
“Kalau di surat tidak ada batas waktu, tapi kita seharusnya bisa bijak dan menjadi warga negara yang baik taat pada aturan perundang-undangan,” tambah Yedi.
Dengan langkah tegas ini, Pemkot Serang berharap dapat memastikan bahwa semua aset bergerak, termasuk kendaraan dinas, digunakan sesuai peruntukannya demi mendukung kelancaran operasional pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (hed/ka6)