DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kebijakan Jumat Bebas Kendaraan bagi Pegawai Pemkot

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 70

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 70

TANGERANG | TR.CO.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Jumat Bebas Kendaraan yang diberlakukan Pemerintah Kota Tangerang bagi seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah, Jumat (17/10/2025).

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, mengapresiasi langkah Pemkot yang dinilai tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah ini patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen nyata Pemkot Tangerang dalam menekan emisi dan polusi udara. Program Jumat Bebas Kendaraan bukan hanya simbolis, tapi juga bisa menjadi gerakan perubahan budaya hidup yang lebih ramah lingkungan,” ujar Rusdi.

Baca Juga:  Kelurahan Uwung Jaya Gencarkan Generasi Lengkap Akses Sekolah 13 Tahun

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut selaras dengan visi bersama DPRD dan Pemkot untuk mewujudkan Kota Tangerang yang hijau, sehat, dan berkelanjutan.

“Selain berdampak pada lingkungan, kebijakan ini juga mendorong gaya hidup sehat bagi pegawai dan masyarakat. Misalnya dengan bersepeda, berjalan kaki, atau menggunakan transportasi umum. Ini adalah contoh baik yang layak ditiru oleh instansi lain,” tambahnya.

Menurut Rusdi, penerapan kebijakan Jumat Bebas Kendaraan juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas udara. Ia berharap program ini terus dikembangkan dan diintegrasikan dengan gerakan lingkungan lainnya, seperti Jumat Bersih atau kampanye Langit Biru.

Baca Juga:  HUT KORPRI, Kecamatan Cipondoh Gelar Aksi Kemanusian

“Kebijakan ini jangan berhenti di internal ASN saja, tapi bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk turut serta menjaga lingkungan sekitar. DPRD tentu siap mendukung segala bentuk kebijakan yang pro-lingkungan dan berpihak pada kualitas hidup masyarakat,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, kebijakan Jumat Bebas Kendaraan diterapkan berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang yang mengatur agar seluruh pegawai tidak menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas saat berangkat kerja setiap Jumat. Pegawai didorong menggunakan angkutan umum, sepeda, atau transportasi ramah lingkungan lainnya. (Hab)

Berita Terkait

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan
Festival Al-A’zhom Kota Tangerang 2026 Siap Digelar Bulan Depan
Pemkot Tangerang Uji Coba Penutupan Kawasan Taman Elektrik Tertibkan Parkir Liar
Warga Jakarta Terlantar diselamatkan DINSOS Kota Tangerang
Sachrudin Ajak ASN Perkuat Iman dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Saat Evaluasi Sarpras di Karawaci, Maryono: Harus Terus Fokus pada Kebutuhan Warga
Respons Isu Pocong Jadi-Jadian, Sachrudin: Jangan Mudah Terprovokasi!
DPRD Soroti Praktik Pungli Parkir, Dorong Penanganan Terintegrasi dan Digitalisasi Sistem
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:20 WIB

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:50 WIB

Festival Al-A’zhom Kota Tangerang 2026 Siap Digelar Bulan Depan

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:59 WIB

Pemkot Tangerang Uji Coba Penutupan Kawasan Taman Elektrik Tertibkan Parkir Liar

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:52 WIB

Warga Jakarta Terlantar diselamatkan DINSOS Kota Tangerang

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:53 WIB

Saat Evaluasi Sarpras di Karawaci, Maryono: Harus Terus Fokus pada Kebutuhan Warga

Berita Terbaru

Daerah

Warga Jakarta Terlantar diselamatkan DINSOS Kota Tangerang

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:52 WIB