DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kebijakan Jumat Bebas Kendaraan bagi Pegawai Pemkot

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 70

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 70

TANGERANG | TR.CO.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Jumat Bebas Kendaraan yang diberlakukan Pemerintah Kota Tangerang bagi seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah, Jumat (17/10/2025).

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, mengapresiasi langkah Pemkot yang dinilai tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah ini patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen nyata Pemkot Tangerang dalam menekan emisi dan polusi udara. Program Jumat Bebas Kendaraan bukan hanya simbolis, tapi juga bisa menjadi gerakan perubahan budaya hidup yang lebih ramah lingkungan,” ujar Rusdi.

Baca Juga:  Warga Bambu Kuning Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Lomba dan Kejutan Spesial

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut selaras dengan visi bersama DPRD dan Pemkot untuk mewujudkan Kota Tangerang yang hijau, sehat, dan berkelanjutan.

“Selain berdampak pada lingkungan, kebijakan ini juga mendorong gaya hidup sehat bagi pegawai dan masyarakat. Misalnya dengan bersepeda, berjalan kaki, atau menggunakan transportasi umum. Ini adalah contoh baik yang layak ditiru oleh instansi lain,” tambahnya.

Menurut Rusdi, penerapan kebijakan Jumat Bebas Kendaraan juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas udara. Ia berharap program ini terus dikembangkan dan diintegrasikan dengan gerakan lingkungan lainnya, seperti Jumat Bersih atau kampanye Langit Biru.

Baca Juga:  UPTD SDA Wilayah 6 Kabupaten Tangerang Lakukan Briefing

“Kebijakan ini jangan berhenti di internal ASN saja, tapi bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk turut serta menjaga lingkungan sekitar. DPRD tentu siap mendukung segala bentuk kebijakan yang pro-lingkungan dan berpihak pada kualitas hidup masyarakat,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, kebijakan Jumat Bebas Kendaraan diterapkan berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang yang mengatur agar seluruh pegawai tidak menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas saat berangkat kerja setiap Jumat. Pegawai didorong menggunakan angkutan umum, sepeda, atau transportasi ramah lingkungan lainnya. (Hab)

Berita Terkait

Tingkatkan pelestarian Lingkungan, Hendra Gunawan Anggota DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kegiatan Festival Kali Sabi
Perumda TB Gandeng UI, Sachrudin Pastikan Pelayanan Air Bersih Kian Prima
Waspada! Tinggi Badan Lansia Menyusut Bisa Menjadi Tanda Osteoporosis
Pemkot Tangerang Tegaskan Larangan Mengemis di Jalan, Warga Diminta Patuhi Perda
Perumdam TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
Pemkot Tangerang Hibahkan Gedung Parkir Rp20,9 Miliar ke Polres Metro Tangerang Kota
Jelang HKG PKK Nasional, Masturoh Sachrudin Perkuat Sinergi dengan Ketua PKK Banten di Makassar
Kota Tangerang Naik Peringkat, Raih Juara II MTQ XXIII Banten 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:03 WIB

Tingkatkan pelestarian Lingkungan, Hendra Gunawan Anggota DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kegiatan Festival Kali Sabi

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:36 WIB

Perumda TB Gandeng UI, Sachrudin Pastikan Pelayanan Air Bersih Kian Prima

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:23 WIB

Waspada! Tinggi Badan Lansia Menyusut Bisa Menjadi Tanda Osteoporosis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:17 WIB

Perumdam TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:43 WIB

Pemkot Tangerang Hibahkan Gedung Parkir Rp20,9 Miliar ke Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terbaru