KAB. TANGERANG | TR.CO.ID
DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna untuk membahas dan menyetujui rancangan peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, yang dikenal dengan sebutan “Menuju Indonesia Emas”. Paripurna ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang,Rabu (7/8/24)
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, menyatakan bahwa rancangan Perda tentang RPJPD tahun 2025-2045 ini telah melalui berbagai tahapan dan proses yang harus dilalui. Beberapa fraksi di DPRD Kabupaten Tangerang memiliki usulan dan catatan terkait RPJPD ini.
“Paripurna ini juga merupakan tahap penyempurnaan sebelum rancangan ini menjadi peraturan daerah,” terangnya.
Kholid menjelaskan bahwa setelah paripurna ini, akan dilakukan penyempurnaan dan revisi selama satu bulan ke depan sebelum masuk ke tahap berikutnya.
“Kami memohon kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang agar segera menyelesaikan proses ini,” harapnya.
Kholid juga menyampaikan bahwa RPJPD ini lebih menitikberatkan pada muatan lokal yang harus selaras dengan RPJPD Provinsi Banten dan RPJPN pusat.
“Muatan lokal ini mencakup aspek sosial dan aspek geografis. Terdapat 47 program di Kabupaten Tangerang, 17 di antaranya merupakan program pusat,” imbuhnya.
Ia berharap pihak eksekutif konsisten dalam menjalankan program-program yang saat ini masih dalam tahap rancangan menjadi peraturan daerah.
“Program-program ini harus dijalankan dengan konsisten,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Tangerang, Andi Ony, menuturkan bahwa paripurna ini sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam merencanakan program selama 20 tahun ke depan.
“Setelah fraksi-fraksi menyetujui raperda tersebut, kami akan melakukan penyempurnaan,” tukasnya. (fj/dam)









