Dua ASN di Lebak Diberhentikan Sementara

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Dua pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lebak diberhentikan sementara. Hal ini karena ASN tersebut sering tidak masuk kerja lebih dari 28 hari. ASN tersebut berasal dari lingkungan Dinas Pendidikan (Dindik) Lebak, dan ASN di Kecamatan. Pemberhentian berdasarkan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Bidang Pengadaan Pemberitaan dan Informasi pada BKPSDM PemKab Lebak, Iqbaludin membenarkan, bahwa ada dua ASN yang diberhentikan secara hormat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau sekarang statusnya masih proses pemberhentian sementara ya, prosesnya belum rampung, dan masih ada langkah yang harus dilakukan, jadi bukan dipecat tapi diberhentikan sementara,” kata dia kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).

“Mereka yang diberhentikan sementara karena dalam satu tahun berturut-turut tidak masuk kerja,” tambahnya.

Baca Juga:  Gudmurah Terbakar Diduga karena Gesekan Amunisi

Ia mengungkapkan, sebelum dilakukan pemberhentian pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan.

“Awalnya ada laporan dari atasan, karena tidak masuk kerja, kemudian kami panggil kemudian pihak bersangkutan tidak masuk kerja dengan satu alasan itu yang di Kecamatan, Kecamatan itu saja pokonya, tidak bisa saya sebutkan,” terangnya.

Sedangkan, untuk satu ASN di lingkungan Dindik Lebak sedang mengikuti sidang pidana di Pengadilan. Oleh karena itu, ASN itu diberhentikan sementara.

“Kalau misal sudah ada putusan pengadilan, bersalah atas tidak, baru disitu bisa diberhentikan secara permanen,” ucap Iqbaludin.

“Kedua ASN itu masih menerima setengah gaji, untuk proses lebih lanjut menunggu proses selajutnya,” ujarnya.

Dilanjutkan Iqbaludin, pada tahun 2023 kedua ASN pernah terkena Hukuman Displin (Hukdis) berupa turun pangkat.

Baca Juga:  Relawan Forum Rangkasbitung Sediakan Buku Bacaan Gratis

“Pas kami monitoring pada enam bulan lalu, ternyata kambuh lagi tidak masuk. Bahkan, pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah menyerah,” tandasnya.

Ditambahkan Iqbaludin, selain yang diberhentikan sementara ada 7 ASN yang juga terkena hukdis berupa di turunkan pangkat, tidak menerima tunjangan, dan teguran.

“Totalnya tahun ini yang terkena hukdis ada 9, termasuk yang diberhentikan sementara itu,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Lebak, Eka Prasetiawan, menambahkan bahwa sebelum diberikan sanksi pemberhentian, pihaknya memberikan pembinaan terlebih dahulu.

Menurutnya, Pemkab Lebak dalam menegakkan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Tidak langsung dipecat, kita lakukan pembinaan terlebih dulu. Setelah tak juga bisa dilakukan pembinaan ya terpaksa sanksi pemberhentian,” terangnya. (Jat/eem/ris)

Berita Terkait

Menaker Bangun Komitmen Bersama Pemprov Banten Stop Percaloan
Lolos SPMB, Ratusan Murid Baru SMPN 1 Cikande Mulai Lapor diri
Murid Baru SMPN 4 Kragilan Antri Daftar Ulang
Taat Membayar Pajak Air, DPRD Provinsi Banten Beri Apresiasi Kepada PERUMDAM TKR
Ratu Zakiyah: Festival Bubur Asyuro Selaras dengan Visi Kabupaten Serang
Peringati 10 Muharam, Polda Banten Santuni 75 Anak Yatim
Wali Kota Tangerang Bagi-Bagi Umrah Gratis
Buka Liga FORSSEKOT 2025, Sachrudin: Sepakbola Bukan Sekedar adalah Tradisi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:27 WIB

Menaker Bangun Komitmen Bersama Pemprov Banten Stop Percaloan

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:56 WIB

Lolos SPMB, Ratusan Murid Baru SMPN 1 Cikande Mulai Lapor diri

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:52 WIB

Murid Baru SMPN 4 Kragilan Antri Daftar Ulang

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:05 WIB

Taat Membayar Pajak Air, DPRD Provinsi Banten Beri Apresiasi Kepada PERUMDAM TKR

Senin, 7 Juli 2025 - 11:31 WIB

Ratu Zakiyah: Festival Bubur Asyuro Selaras dengan Visi Kabupaten Serang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Menaker Bangun Komitmen Bersama Pemprov Banten Stop Percaloan

Selasa, 8 Jul 2025 - 16:27 WIB

Pendidikan

Lolos SPMB, Ratusan Murid Baru SMPN 1 Cikande Mulai Lapor diri

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:56 WIB

Pendidikan

Murid Baru SMPN 4 Kragilan Antri Daftar Ulang

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:52 WIB