Dua Pelaku Spesialis Pencurian Pecah Kaca Mobil Ditangkap

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing (Kiri). Dua Pelaku Spesialis Pencurian Pecah Kaca Mobil (Kanan).

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing (Kiri). Dua Pelaku Spesialis Pencurian Pecah Kaca Mobil (Kanan).

KOTA TANGERANG | TR.CO.ID

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian barang berharga modus memecahkan kaca mobil yang kerap beraksi di Kota Tangerang.

Pelaku tersebut berinisial BS dan MP Sementara itu, satu orang pelaku lainnya berinisial RHN buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku menggunakan alat khusus untuk pecah kaca sebelum mencuri barang-barang berharga milik korban dari dalam mobil,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing dalam konferensi pers digelar di Mapolres, (7/11/23).

Rio mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan korban bernama Ahmad Firdaus (33) warga Batuceper, Kota Tangerang. Terjadi pada Jumat 20 Oktober 2023 lalu, sekitar pukul 20.15 WIB.

Baca Juga:  Saan Desak Bawaslu Usut Satpol PP Garut, yang Berikrar Dukung Salah Satu Cawapres

“Targetnya mobil parkir di depan jalan umum,” ucapnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan para pelaku tersebut merupakan komplotan spesialis pecah kaca mobil yang beraksi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Berdasarkan keterangan pelaku, mereka telah melakukan tindak pidana pecah kaca sebanyak 17 Kali,” terangnya.

Kasat menyebutkan, barang berharga yang menjadi incaran para pelaku adalah tas berisi handphone, uang maupun laptop dari dalam mobil yang ditinggalkan korban. Salah satunya peristiwa itu di Jalan Tengku Umar, depan eks Kantor Forwat dan depan plaza mereka mobil dinas Bawaslu Kota Tangerang.

Baca Juga:  Aplikasi Penjualan Gratis untuk  UKMKM yang Dibangun oleh Talenta Digital Kabupaten Tangerang

“Kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta,” katanya.

Adapun peran masing-masing dari komplotan ini, pelaku BS berperan sebagai eksekutor, sementara MP dan RHN (buron) berperan sebagai joki atau pengawas situasi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui kasat Kompol Rio Mikael Tobing berkesempatan menyampaikan pesan dan mengimbau kepada masyarakat apabila memarkirkan kendaraan (Mobil) agar tidak meninggalkan barang berharga didalamnya. Sebab para pelaku pecah kaca ini secara random (acak) mengincar barang berharga milik korban yang meninggalkan tas maupun barang berharga di dalam kendaraan.

“Pelaku kita dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara selama 7 tahun,” pungkas Rio.

Penulis : FJ

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

Disomasi Pengacara Terduga Pelaku Pelecehan, SMK Waskito: Kami Serahkan ke Penegak Hukum
Operasi Berantas Jaya, Polisi Tangkap 22 Preman Pedagang di Kembangan Jakarta Barat
Jumlah Korban Dugaan Pelecehan Seksual SMK Waskito Bertambah, Pilar: Harus Diusut Tuntas dan Ditahan
34 Orang Diduga Preman Ditangkap
Pilar Turun Tangan, Kunjungi Siswi Korban Pelecehan Seksual SMK Waskito
Bukan Cuma Ditutup, Konsultan Perijinan The Nice Play Ground Terancam Dipolisikan
Bupati dan Kejari MoU Soal Hukum
Peredaran Obat Terlarang Marak Terjual Bebas di Neglasari, FP2N : Polisi Dinilai Lemah
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:53 WIB

Disomasi Pengacara Terduga Pelaku Pelecehan, SMK Waskito: Kami Serahkan ke Penegak Hukum

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:40 WIB

Operasi Berantas Jaya, Polisi Tangkap 22 Preman Pedagang di Kembangan Jakarta Barat

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:33 WIB

Jumlah Korban Dugaan Pelecehan Seksual SMK Waskito Bertambah, Pilar: Harus Diusut Tuntas dan Ditahan

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:12 WIB

34 Orang Diduga Preman Ditangkap

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:08 WIB

Pilar Turun Tangan, Kunjungi Siswi Korban Pelecehan Seksual SMK Waskito

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tanda-tanda Deden, Sekda Definitif

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:08 WIB

Kota Tangerang

Maryono : Konsumen Cerdas Kunci Perdagangan Berkualitas

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:51 WIB

Kota Tangerang

Sekda Kukuhkan 720 Nadzir Wakaf Tingkat Desa dan Kelurahan

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:10 WIB

Kota Tangerang

Kementrian LH Diminta Bijak Soal Penyegelan TPA Jatiwaringin

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:03 WIB