Efisiensi Layanan! Pemkot Lhokseumawe Kaji PBG 10 Jam di Tangerang

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Inovasi transformasi layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Tangerang yang memangkas waktu layanan dari 45 hari menjadi maksimal 10 jam terus menarik perhatian secara nasional. Sejak peluncurannya, layanan ini telah mendapat apresiasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Salah satu daerah yang tertarik untuk mengadopsi inovasi ini adalah Kota Lhokseumawe, Aceh.

Dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, rombongan Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Pemkot Tangerang. Mereka diterima langsung oleh Pj Walikota Tangerang, Dr. Nurdin, pada Jumat (14/02/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, Dr. Nurdin menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan ketertarikan Pemkot Lhokseumawe dalam upaya mempercepat pelayanan PBG di daerahnya. Ia menegaskan bahwa Pemkot Tangerang siap membantu dan memfasilitasi agar inovasi ini dapat diterapkan di Kota Lhokseumawe.

Baca Juga:  Samsat Ciledug masifkan Razia penertiban pajak kendaraan mati pajak jelang Akhir tahun .

Kami menyambut baik upaya Pemkot Lhokseumawe dalam percepatan layanan PBG. Pemkot Tangerang siap membantu agar inovasi ini dapat dinikmati juga oleh masyarakat di Tanah Rencong, ujar Dr. Nurdin.

Lebih lanjut, dirinya berharap bahwa kunjungan ini dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi kedua daerah. Menurutnya, pertukaran ide dan gagasan antar daerah sangat penting untuk mendorong inovasi dan transformasi pelayanan publik yang lebih baik.

Sementara itu, Pj Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, menegaskan bahwa Kota Tangerang merupakan salah satu daerah pertama di Indonesia yang menciptakan terobosan percepatan layanan PBG. Oleh karena itu, pihaknya ingin belajar dan mengadopsi sistem tersebut agar dapat diterapkan di Lhokseumawe.

Baca Juga:  Perpustakaan Digital Dikembangkan, Tingkatkan Minat Baca

Kami harus belajar banyak dari Pemkot Tangerang dan berharap sistem ini bisa segera kami terapkan. Terima kasih kepada Pj Wali Kota Tangerang atas sambutannya, semoga ada program lain yang bisa kami adopsi ke depan, ujar A. Hanan.

Kunjungan kerja ini juga diisi dengan diskusi serta sesi berbagi pengalaman terkait strategi dan tantangan dalam menerapkan layanan PBG 10 jam. Diharapkan, inovasi ini dapat meningkatkan efisiensi dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus izin bangunan di berbagai daerah di Indonesia. (ris/dam)

Berita Terkait

Jalan Ciledug Raya Banjir, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Ombudsman RI Beri Opini Tertinggi untuk Pelayanan Publik Pemkab Tangerang
PPPK Paruh Waktu Berpeluang Terima Gaji ke 13 dan 14
Di Momentum Nuzulul Quran, Wagub Banten: Al-Qur’an Kunci Keselamatan Dunia dan Akhirat
Campak Merebak, Ini Panduan Orang Tua Mengenali dan Menanganinya pada Anak
Anggota BPBD dan Damkar Kota Tangerang Siap Ikuti NFSC 2026 di Palembang
Harga Pangan di Kota Tangerang Stabil di Pertengahan Ramadan
Pemkab Lebak Tidak Sediakan Mudik Gratis
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 12:26 WIB

Jalan Ciledug Raya Banjir, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Senin, 9 Maret 2026 - 12:00 WIB

Ombudsman RI Beri Opini Tertinggi untuk Pelayanan Publik Pemkab Tangerang

Senin, 9 Maret 2026 - 11:46 WIB

Di Momentum Nuzulul Quran, Wagub Banten: Al-Qur’an Kunci Keselamatan Dunia dan Akhirat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:12 WIB

Campak Merebak, Ini Panduan Orang Tua Mengenali dan Menanganinya pada Anak

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:11 WIB

Anggota BPBD dan Damkar Kota Tangerang Siap Ikuti NFSC 2026 di Palembang

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Jalan Ciledug Raya Banjir, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Senin, 9 Mar 2026 - 12:26 WIB

Kota Tangerang

Ngabuburit Sehat, Maryono Fun Futsal Bareng Karang Taruna Pinang

Senin, 9 Mar 2026 - 12:22 WIB

Hukrim

Polisi Dalami Dugaan Motif Istri Bunuh Suami di Tigaraksa

Senin, 9 Mar 2026 - 12:09 WIB

Kabupaten Tangerang

Ombudsman RI Beri Opini Tertinggi untuk Pelayanan Publik Pemkab Tangerang

Senin, 9 Mar 2026 - 12:00 WIB