Fakta Baru Kasus Bullying Siswa SMPN di Tangsel, Pelaku Alami Psikologis dan Evaluasi Perlindungan Anak

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa MH (13), siswa SMP negeri di Tangerang Selatan, masih dalam penyelidikan kepolisian. Sejumlah fakta baru dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel memunculkan dimensi lain dari kasus yang menyita perhatian publik ini.

Sejak meninggalnya MH pada akhir Oktober 2025, masyarakat menuntut kejelasan atas dugaan bullying yang disebut berlangsung sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Namun, temuan terbaru menunjukkan kompleksitas persoalan dari sisi kehadiran siswa, langkah mediasi, hingga kondisi psikologis terduga pelaku R (13).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala SMPN Tangsel, Frida Tesalonik, menyebutkan MH tercatat tujuh kali tidak masuk sekolah sejak awal tahun ajaran baru.

“Menurut informasi dari wali kelas, anak ini sering tidak masuk, izin sakit sejak Juli 2025, kurang lebih ada tujuh kali,” ujar Frida di Serpong, Selasa (18/11/2025).

Baca Juga:  Samsat Cikokol Sisir Kantong Parkir, Puluhan Kendaraan Penunggak Pajak Ditemukan

Absensi tersebut dilaporkan kepada pihak berwajib, namun belum dapat dipastikan apakah seluruh izin sakit disertai surat keterangan dokter. Menurut wali kelas, izin diberikan melalui pesan singkat.

Frida menegaskan korban tidak menunjukkan tanda-tanda perundungan secara langsung saat berada di sekolah. Melalui pemeriksaan kondisi psikososial yang rutin dilakukan guru, MH juga tidak pernah melaporkan adanya permasalahan dengan teman.

Pihak sekolah membantah tudingan lalai. Setelah orang tua korban melaporkan dugaan bullying pada 21 Oktober 2025, sekolah mengaku langsung melakukan mediasi.

“Setelah mediasi, keluarga sempat kembali berkoordinasi. Tidak ada kejadian lagi setelah itu, tiba-tiba sudah viral,” kata Frida.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Deden Deni, menyampaikan R saat ini berada dalam tekanan berat akibat kasus ini. Pendampingan psikologis diberikan untuk menjaga mental dan hak pendidikannya.

“Kondisinya dalam tekanan, dan kami berikan pendampingan psikologis,” kata Deden.
R disebutkan sempat ingin pindah sekolah bahkan masuk pesantren, namun belum dapat direalisasikan. Untuk sementara, dinas memberi opsi pembelajaran jarak jauh.

Baca Juga:  TKD Prabowo-Gibran Kota Tangerang Daftar ke KPU

“Kami beri pilihan untuk sekolah melalui Zoom karena kondisinya belum kondusif,” jelasnya.
Penyelidikan kepolisian juga turut mencakup hasil medis terkait kemungkinan riwayat penyakit korban.
Dinas memastikan langkah penguatan perlindungan di semua sekolah akan segera dilakukan, salah satunya pemasangan CCTV hingga ke ruang kelas dan memperluas edukasi anti-bullying bekerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian.

Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten menilai terdapat potensi pelanggaran kewajiban sekolah dalam memberi perlindungan terhadap siswa. Hal ini mengacu pada UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Pasal 54 UU Perlindungan Anak jelas mengatur kewajiban satuan pendidikan untuk memberikan perlindungan penuh dari kekerasan fisik, psikis, dan kejahatan lainnya,” ujar Ketua Komnas PA Banten, Hendry Gunawan, di Serang, Selasa (18/11). (Hab)

Berita Terkait

SPMB SDN di Kota Tangerang Dibuka hingga 17 Juni 2026
Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol
Judi Online Intai Anak-Anak, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Digital
Pendidikan Banten Tunjukkan Tren Positif
Pendaftaran Lomba Pramuka Cinta Masjid Kota Tangerang Dibuka
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Berjalan Lancar, 45 Ribu Peserta Sudah Terverifikasi
Bersama Gubernur Tinjau SPMB, Maryono Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas untuk Semua
Ribuan Pelajar Ramaikan O2SN dan FLS3N 2026, Pemkot Tangerang Luncurkan Inovasi Pendidikan Digital
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:18 WIB

SPMB SDN di Kota Tangerang Dibuka hingga 17 Juni 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:30 WIB

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:15 WIB

Judi Online Intai Anak-Anak, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Digital

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:46 WIB

Pendidikan Banten Tunjukkan Tren Positif

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:35 WIB

Pendaftaran Lomba Pramuka Cinta Masjid Kota Tangerang Dibuka

Berita Terbaru

Bola

Harry Kane Bertekad Bawa Inggris Jadi Juara

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:57 WIB

Daerah

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:55 WIB

Daerah

Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:50 WIB