Forkopimda dan Pemkab Tangerang Awasi Ketat Hewan Kurban

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Senin (18/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dipimpin langsung Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dan dihadiri jajaran Forkopimda, para camat, serta kepala organisasi perangkat daerah terkait.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah membahas sejumlah isu strategis menjelang Iduladha, mulai dari stabilitas harga bahan pokok hingga pengawasan lalu lintas kesehatan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kondisi ketersediaan bahan pokok menjelang hari raya masih relatif stabil.

Baca Juga:  Pengurus KT Diminta Terjun ke Usaha Pengelolaan Sampah

“Secara komoditi, bahan sembako relatif masih dalam kondisi aman. Sementara untuk hewan kurban, kami menekankan agar seluruh proses pemeriksaan kesehatan mengacu pada standar ASUH,” ujar Maesyal Rasyid.

Ia menjelaskan, standar ASUH yang merupakan singkatan dari Aman, Sehat, Utuh, dan Halal menjadi acuan dalam pelaksanaan pemeriksaan hewan kurban di seluruh lapak penjualan maupun lokasi penyembelihan.

Selain pengawasan langsung di lapangan, Pemkab Tangerang juga berencana melakukan edukasi kepada masyarakat melalui distribusi video panduan tata cara penyembelihan hewan kurban.

Baca Juga:  Apresiasi Mensesneg untuk Timnas Indonesia: Langkah Menuju Piala Dunia Semakin Terbuka

“Selain pengawasan kesehatan hewan, Pemkab Tangerang juga berencana membuat dan mendistribusikan video panduan tata cara penyembelihan yang benar kepada pihak kecamatan dan panitia kurban di masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono, menegaskan seluruh pemeriksaan hewan kurban mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 junto Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Tujuan utama kami adalah menjamin bahwa hewan yang dikurbankan masyarakat sehat, bebas penyakit, dan memenuhi syariat Islam. Produk yang beredar harus memenuhi konsep ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal,” ujar Ujang. (dam)

Berita Terkait

PT INDAH KIAT PULP & PAPER TBK. TANGERANG MILL PERKUAT KOMITMEN PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK MELALUI INOVASI BIOPORI DAN TEBA
Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks
Bina Generasi Tertib Lalu Lintas, Polres Metro Tangerang Kota Borong Prestasi di Ajang PKS dan Pocil
Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Kota Layak Anak Lewat PATBM dan Fasilitas Ramah Anak
Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI, Tekan Risiko Eksploitasi Tenaga Kerja
Bagi Hafidz, Sekolah Gratis Bukan Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpinya Tetap Hidup
DPMPTSP Kota Tangerang Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Mendorong Investasi
Berburu Kuliner dan Belanja UMKM, Festival Cisadane 2026 Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

PT INDAH KIAT PULP & PAPER TBK. TANGERANG MILL PERKUAT KOMITMEN PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK MELALUI INOVASI BIOPORI DAN TEBA

Senin, 20 Juli 2026 - 13:37 WIB

Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:09 WIB

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Kota Layak Anak Lewat PATBM dan Fasilitas Ramah Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:07 WIB

Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI, Tekan Risiko Eksploitasi Tenaga Kerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:38 WIB

Bagi Hafidz, Sekolah Gratis Bukan Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpinya Tetap Hidup

Berita Terbaru