LEBAK | TR.CO.ID
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah menetapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Lebak, Suparman, sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati Kabupaten Lebak dalam Pilkada mendatang. Keputusan ini diresmikan melalui Surat Nomor Sund- 308 /GOLKAR/XI/2023 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dan Sekjen Golkar, Lodewijk F. Paulus.
Dalam surat keputusan tersebut, beberapa nama juga ditetapkan untuk Pilkada Provinsi Banten, termasuk Airin Rachmi Diany sebagai Balon Calon Gubernur Banten. Rekomendasi ini menjadi langkah strategis bagi Golkar dalam mempersiapkan diri menghadapi Pilkada 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD Golkar Lebak, Pipit Chandra, menyambut baik keputusan DPP Golkar yang menetapkan Suparman sebagai Balon Bupati Lebak. “Keputusan ini tentu menjadi kebanggaan, karena rekomendasi DPP Golkar menetapkan Balon Bupati Lebak dari internal,” ujar Pipit Chandra pada Rabu (22/11/2023).
Menurut Pipit, penetapan Suparman sebagai Balon Bupati Lebak merupakan langkah strategis bagi Golkar. Dengan waktu setahun ke depan, partai ini memiliki kesempatan untuk mensosialisasikan kader terbaiknya kepada masyarakat.
“Waktunya tepat dan kewajiban kami para caleg serta struktur partai mensosialisasikan Balon Cabup kepada masyarakat,” tambahnya.
Pipit menyatakan optimisme bahwa Golkar dapat memenangkan Pilkada Lebak 2024. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh kader, pengurus, simpatisan, dan caleg Golkar untuk melakukan sosialisasi secara massif guna memperkenalkan dan memperkuat dukungan terhadap Balon Bupati Lebak yang direkomendasikan oleh partai.
Berita ini disusun dengan mengikuti prinsip-prinsip kode etik jurnalistik, termasuk kebenaran, keseimbangan, dan memberikan informasi yang relevan kepada masyarakat.
Penulis : Eem