Gubernur Banten Andra Soni menganugerahi Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2026

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Gubernur Banten Andra Soni menganugerahi Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2026 Penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi perusahaan, pemerintah daerah, dan pekerja dalam mengimplementasikan K3.

Dalam sambutannya Andra Soni, meminta para pelaku usaha memprioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Menurutnya, penerapan K3 merupakan investasi jangka panjang bagi perusahaan yang berdampak langsung pada peningkatan kinerja dan keberlanjutan usaha.Kerja (K3) guna meningkatkan produktivitas tenaga kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penerapan K3 merupakan investasi jangka panjang bagi perusahaan yang berdampak langsung pada peningkatan kinerja dan keberlanjutan usaha Salah satu perusahaan yang meraih penghargaan yakni PT. Indah Kiat Pulp and Paper Tbk, pabrik Tangerang. Perusahaan yang memproduksi kertas tersebut meraih penghargaan kategori P2HIV/AIDS kategori Platinum dan Penghargaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) kategori Platinum

Baca Juga:  Pengawasan Peredaran Parsel Kedaluwarsa Diperketat Jelang Idulfitri

Penghargaan tersebut diterima oleh PT. Indah Kiat Pulp & Paper yang diwakili oleh
Head Sustainability, Kholisul Fatikhin. Kholisul Fatikhin mengatakan penghargaan yang diterima sebagai apresiasi Pemerintah Provinsi Banten atas keberhasilan penerapan K3. Tahun ini merupakan tahun ke 15 PT. IKPP-Tangerang Mill meraih penghargaan P2K3 Tingkat Provinsi dan untuk P2HIV/AIDS, 7 Tahun berturut-turut mendapatkan kategori Tertinggi yaitu Platinum
“Bersyukur kepada Tuhan YME. Sejak 2012, kita bisa meraih penghargaan K3,” katanya.


Menurutnya, penghargaan yang telah diberikan Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Ketenagakerjaan ini menjadi motivasi perusahaan untuk meningkatkan kinerja.
“Upaya tersebut sudah memperlihatkan hasil dimana perusahaan berkomitmen dalam penerapan K3 ” ucapnya.
Menurutnya, K3 merupakan investasi yang sangat berharga agar produktivitas perusahaan bisa terus dijaga dan ditingkatkan serta penerapan K3 di tempat kerja bisa semakin dioptimalkan.
“K3 dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kebakaran, kecelakaan kerja, penyakit akibat hubungan kerja, penyakit akibat kerja serta menjamin tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatan dan kesehatannya,” ucapnya.

“Pelaksanaan K3 menjamin setiap sumber produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman, efisien dan menjamin bahwa proses produksi dapat berjalan lancar di perusahaan,” tandasnya(Will/dam)

Berita Terkait

PT TNG Rencanakan Perapihan Gapura Pasar Anyar Tangerang
Poltekkes Kemenkes Jakarta III Studi Tiru ke Pemkot Tangerang
Pemkot Tangerang Dorong Skrining Online untuk Deteksi Dini TBC
Indeks Daya Saing Kota Tangerang Tembus 4,13
Disbudpar Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Personel Lifeguard
UTD PMI Diakui Kemenkes, Pemkot Dorong RS Tingkatkan Layanan
Lindungi Kepentingan Publik, Petugas Gabungan Tertibkan Lahan Bersertifikat di Rawa Bokor Secara Persuasif
RTRW Direvisi, DPRD Tekankan Lindungi Lahan Sawah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:21 WIB

PT TNG Rencanakan Perapihan Gapura Pasar Anyar Tangerang

Jumat, 24 April 2026 - 15:18 WIB

Poltekkes Kemenkes Jakarta III Studi Tiru ke Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 - 15:16 WIB

Pemkot Tangerang Dorong Skrining Online untuk Deteksi Dini TBC

Jumat, 24 April 2026 - 15:11 WIB

Indeks Daya Saing Kota Tangerang Tembus 4,13

Jumat, 24 April 2026 - 15:08 WIB

Disbudpar Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Personel Lifeguard

Berita Terbaru

Daerah

PT TNG Rencanakan Perapihan Gapura Pasar Anyar Tangerang

Jumat, 24 Apr 2026 - 15:21 WIB

Daerah

Indeks Daya Saing Kota Tangerang Tembus 4,13

Jumat, 24 Apr 2026 - 15:11 WIB