Gubernur Banten “Plototin” Orang Asing

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN | TR.CO.ID

Gubernur Banten Andra Soni membuka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) sekaligus pemasangan brevet keanggotaan Tim PORA Provinsi Banten di Ruang Rapat Gedung Negara Provinsi Banten, Selasa (6/5/2025). Rapat mengusung tema Peran Tim PORA Provinsi Banten dalam mendukung pengamanan investasi asing di Provinsi Banten.

Andra Soni mengatakan, perkembangan perekonomian global menjadikan batas negara bergeser makna. Namun secara fisik tetap diakui. Pergerakan manusia semakin banyak yang melintasi batas negara secara fisik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Andra Soni terdapat ekses negatif dengan adanya kemudahan pergerakan manusia. Seperti ideologi asing, pencari suaka, penyalahgunaan investasi, dan sebagainya.

Dirinya berharap, keberadaan Tim PORA dapat meningkatkan sinergitas antar instansi dalam pengawasan orang asing. Melaksanakan tugas masing-masing dan meningkatkan kualitas aksi penertibannya.

Baca Juga:  PROGRAM MBG, WH Soroti MBG, Siap Lapor ke Presiden

Andra Soni mengaku bersenang hati membuka Rapat Tim PORA. Pasalnya, Banten merupkan pintu masuk utama pergerakan manusia lintas negara. Bandara Soekarno Hatta sebagai pintu masuk utama orang asing di Provinsi Banten. “Kedua banyak terdapat investasi asing di Provinsi Banten. Kegiatan Tim Pora ini sangat positif,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kanwil Kementerian Imigrasi Provinsi Banten Hendro Tri Prasetyo mengatakan Tim PORA terdiri atas unsur instansi pemerintah daerah, keimigrasian, kepolisian, keagamaan, dan sebagainya.

“Pada Januari hingga 30 April 2025, terdapat 9.499 orang asing ijin tinggal di Provinsi Banten,” ungkapnya.

Baca Juga:  Waspada! Penyakit Pasca Banjir

Dikatakan, Tim PORA melakukan pengawasan orang asing yang bekerja, bisnis, dan berinvestasi. Serta orang asing yang mendapatkan ijin tinggal/identitas lokal secara tidak sah.

Pekan lalu, ungkap Hendro, Tim PORA Provinsi Banten menangkap dan mendeportasi delapan orang warga negara Pakistan yang menyalahgunakan visa investasi.

Hendro juga mengungkapkan, dari operasi Tim PORA di tiga Kantor Imigrasi kelas 1 di Provinsi Banten ditemukan pelanggaran tapi tidak dideportasi Hasil operasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang ditemukan pelanggaran 47 orang. Pada Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang ditemukan pelanggaran 3 orang. Serta di Kantor Imigrasi Kelas 1 Cilegon ditemukan pelanggaran 1.

“Potensi gangguan asing tetap ada, yang terutama yang memiliki ijin tinggal secara tidak sah,” pungkasnya.(hmi)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:55 WIB

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru