Gudang Miras di Karawaci Digrebek Satpol PP

Senin, 14 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG | TR.CO.ID

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang membongkar sebuah gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten, pada Jumat malam (11/10/2024).

Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita ratusan dus berisi ribuan botol minuman keras dari berbagai merek dan mengamankan pemilik berinisial S.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini melibatkan ribuan botol dari 20 jenis minuman keras. Nilainya jika dirupiahkan hampir ratusan juta. Kami akan terus menindak tegas peredaran miras di Kota Berakhlakul Karimah ini,” tegas Irman pada Sabtu dini hari (12/10/2024) di Mako Satpol PP Kota Tangerang.

Baca Juga:  Rumah Nenek Hamdah Warga Kampung Gintung Kebakaran

Irman menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 tentang larangan minuman beralkohol, dan didasari laporan dari masyarakat setempat.

Baca Juga:  Hidangan Ikonik dan Minuman Segar Hadir di Hotel Santika Premiere Bintaro

“Kami tidak akan mentolerir peredaran miras karena dapat merusak generasi penerus di Kota Tangerang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Irman menjelaskan bahwa pemilik gudang, berinisial S, awalnya merupakan pengecer sebelum akhirnya berkembang menjadi distributor besar sejak satu tahun terakhir.

“Pemilik akan dikenakan tindakan pidana ringan (tipiring) dengan denda hingga Rp50 juta dan kurungan tiga bulan, sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2005,” pungkasnya. (fj/dam)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Tegaskan Larangan Mengemis di Jalan, Warga Diminta Patuhi Perda
Perumdam TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
Pemkot Tangerang Hibahkan Gedung Parkir Rp20,9 Miliar ke Polres Metro Tangerang Kota
Jelang HKG PKK Nasional, Masturoh Sachrudin Perkuat Sinergi dengan Ketua PKK Banten di Makassar
Kota Tangerang Naik Peringkat, Raih Juara II MTQ XXIII Banten 2026
Perumdam TKR Berikan Pemasangan Sambungan Langganan Gratis Sebagai Bentuk Kepedulian Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Pemkot Tangerang Perluas Akses Kerja Lewat Skema KUR PMI, Maryono: Jangan Terhambat Soal Biaya
PT Indah Kiat PULP & Paper TBK. Tangerang Mill Salurkan Bantuan 35.000 Masker Untuk Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:37 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Larangan Mengemis di Jalan, Warga Diminta Patuhi Perda

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:17 WIB

Perumdam TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:43 WIB

Pemkot Tangerang Hibahkan Gedung Parkir Rp20,9 Miliar ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:39 WIB

Jelang HKG PKK Nasional, Masturoh Sachrudin Perkuat Sinergi dengan Ketua PKK Banten di Makassar

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:25 WIB

Kota Tangerang Naik Peringkat, Raih Juara II MTQ XXIII Banten 2026

Berita Terbaru